TERASBATAM.ID – TNI Angkatan Laut dan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) memusnahkan lebih dari 2 ton narkotika, yang terdiri dari sabu dan kokain, di Markas Komando Lantamal IV Batam, Kepulauan Riau, pada Selasa (20/05/2025). Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari operasi penangkapan penyelundupan narkotika terbesar dalam sejarah Indonesia.
Secara rinci, barang bukti yang dimusnahkan adalah 705.103 gram sabu (methamphetamine) dan 1.198.800 gram kokain yang mengandung amfetamin. Narkotika dalam jumlah fantastis ini merupakan hasil sitaan operasi TNI AL pada 13 Mei 2025 di perairan Tanjung Balai Karimun.
Dalam operasi tersebut, prajurit TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dari sebuah kapal berbendera Thailand dan menangkap lima warga negara asing, yaitu satu warga Thailand berinisial KS dan empat kru asal Myanmar (UTT, AKO, KL, dan S). Seluruh barang bukti telah diserahkan kepada BNN Provinsi Kepri untuk proses hukum lebih lanjut.
Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Erwin S. Aldedharma menjelaskan bahwa pemusnahan ini adalah tindak lanjut dari operasi gabungan yang telah melalui serangkaian uji laboratorium dan pemeriksaan. “Upaya ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah laut Indonesia,” ujarnya. Wakasal menambahkan bahwa asal muasal dan tujuan kapal masih dalam proses pendalaman oleh TNI AL dan BNN, dan pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Sekretaris Utama BNN RI, Tantan Sulistyana, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penimbangan ulang dan penyisihan barang bukti untuk uji laboratorium dan keperluan persidangan. “Hasil uji laboratorium menunjukkan sabu seberat 705.809 gram dan kokain seberat 1.200.000 gram. Sebagian disisihkan untuk pengujian, sisanya dimusnahkan hari ini,” ungkapnya.
Pemusnahan ini dilakukan sesuai Pasal 91 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur bahwa pemusnahan wajib dilakukan maksimal tujuh hari setelah keluarnya ketetapan Kejaksaan.
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali, melalui sambungan virtual, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan jajarannya. “Ini merupakan penyitaan narkotika terbesar dalam sejarah Indonesia. Kami akan mengusulkan kenaikan pangkat luar biasa kepada para prajurit yang telah menunjukkan dedikasi tinggi,” ujarnya. Ia juga menyebut bahwa penyitaan ini berhasil menyelamatkan sekitar 16 juta jiwa dari bahaya narkoba.
Sementara itu, Sesmenko Polhukam Letjen TNI Mochammad Hasan menyatakan bahwa pemberantasan narkoba adalah tugas lintas sektor, dan seluruh aparat penegak hukum harus bersinergi untuk menanggulangi peredaran gelap narkotika. Terkait asal kapal dan tujuannya serta jaringan narkotika internasional, pihak TNI AL dan BNN menegaskan bahwa investigasi masih terus berlangsung guna mengungkap jaringan yang lebih luas dan menangkap pelaku lainnya.
[kang ajank nurdin]


