BerandaBatam RayaTermasuk Sindikat PMI Ilegal, Tengah Hamil 7 Bulan, ES Diamankan Polda Kepri

Termasuk Sindikat PMI Ilegal, Tengah Hamil 7 Bulan, ES Diamankan Polda Kepri

Diterbitkan pada

spot_img

TerasBatam.id: Seorang wanita berinisial ES yang tengah hamil 7 bulan ditangkap petugas Kepolisian dari Direktorat Kriminal Umum Polda Kepri pada 8 Januari 2022 lalu di Bengkulu Utara, Bengkulu terkait dengan kasus pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal yang tenggelam di Johor Bahru, Malaysia pada 15 Desember 2021. ES termasuk dalam sindikat PMI Ilegal yang beberapa lainnya sudah ditangkap polisi.

Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhart, mengatakan, ES berhasil diamankan Polda Kepri dibantu Polsek Putri Hijau, Bengkulu Utara dari rumah keluarganya.

“Kita dapat informasi keberadaan ES di Bengkulu pada 8 Januari 2022. Tim kita langsung gerak dan mengamankannya,” kata Harry, pada Selasa, 11 Januari 2022 pada konferensi pers di Loby Dirkrimum Polda Kepri.

Harry menjelaskan, wanita 34 tahun tersebut merupakan bagian sindikasi pelaku pengiriman PMI ilegal yang karam beberapa waktu lalu.

“Pelaku bertanggung jawab terhadap 8 PMI tanpa dokumen yang dikirim melalui Pelabuhan Rakyat,” katanya.

Menurut Harry, ES tidak mengetahui bahwa ia tengah dicari pihak kepolisian terkait kasus pengiriman PMI ilegal.

BACA JUGA:  DPRD Batam Didesak Dorong Audit Penangkaran Buaya PT PJK

“Dia sudah meninggalkan Kepri sejak 10 Desember 2021 lalu. Dia tidak mengetahui kalau kami sedang mencari keberadaannya,” kata dia.

ES diketahui mendapatkan keuntungan dari setiap PMI yang ia kirim sebesar Rp3 juta per kepala.

Atas perbuatannya, ES dijerat pasal berlapis yakni dengan Undang Undang Tindak Pidana Perdagangan dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda uang sebesar Rp 600 Juta.

“Dan juga Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan pidana penjara 10 tahun dan denda Rp15 miliar,” katanya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku yakni, 2 unit telepon genggam dan satu buah buku bank.

“Jadi total 5 orang tersangka sudah kita amankan dari kejadian ini,” kata Harry. (Laporan Muhammad Islahuddin)

Latest articles

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...

Antrean Truk Sampah di TPA Mulai Terurai

TERASBATAM.ID - Pemerintah Kota Batam bergerak cepat mengatasi krisis antrean truk sampah yang memanjang...

Nataru 2025: Pelni Geser KM NGGAPULU, Tiket Diskon 20 Persen

KM Nggapulu dipindah ke rute Barat untuk antisipasi lonjakan penumpang di Batam. Stimulus nasional...

Razia Gabungan: Kendaraan Luar Batam, Pajak Mati Langsung Disikat!

Jelang Nataru, Pemkot Batam bersama Dishub, Samsat, dan Polresta Barelang gelar penertiban besar-besaran. Target...

More like this

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...

Antrean Truk Sampah di TPA Mulai Terurai

TERASBATAM.ID - Pemerintah Kota Batam bergerak cepat mengatasi krisis antrean truk sampah yang memanjang...

Nataru 2025: Pelni Geser KM NGGAPULU, Tiket Diskon 20 Persen

KM Nggapulu dipindah ke rute Barat untuk antisipasi lonjakan penumpang di Batam. Stimulus nasional...