BerandaBatam RayaTerkait Fuel Card “Made in Batam”, DPRD Panggil Gustian Riau

Terkait Fuel Card “Made in Batam”, DPRD Panggil Gustian Riau

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.id –  Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Muhammad Kamaluddin segera memanggil Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Batam Gustian Riau. Pemanggilan ini terkait dengan Fuel Card 5.0 untuk pembelian BBM subsidi jenis Pertalite yang akan diterapkan di masyarakat.

“Saya baru mendengar kemarin ada pertanyaan mengapa harus ada dua kartu. Dari Pertamina ada lalu Disperindag juga ada. Kami ketika dihadapkan dengan suatu kebijakan tentu harus dasar alasan yang jelas berbasis data kegunaan dan fungsinya,” kata Kamal, Rabu (22/1/2025) diruang kerjanya.

BACA JUGA:  Diklaim Hanya Tiga Bank Siap Layani Fuel Card 5.0 Batam, Ini Alasannya

Kamal melanjutkan dalam pemanggilannya, akan melibatkan Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Batam. Pihaknya akan meminta Disperindag menjelaskan pemanfaatan Fuel Card 5.0.

“Saya belum mengetahui itu, maka saya minta ke Komisi II dan I DPRD Batam bersama Disperindag meminta penjelasan apa yang menjadi target akan kebijakan tersebut,” kata Kamal, namun belum dapat merincikan jadwal pemanggilan tersebut.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Muhammad Kamaluddin segera memanggil Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Batam Gustian Riau.

Kamal berharap Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam menjalankan suatu kebijakan harus dikaji banyak hal yang mengikuti rasa keadilan dan keamanan masyarakat. Kalau adil akan menjadikan masyrakat lebih bagus dan senang.

“Masalahnya dengan hadirnya dua kartu itu masyarakat justru mengeluh, lalu saya mengintruksikan ke komisi II untuk mengundang Disperindag Batam untuk memberikan penjelasan,” katanya.

Sementara itu salah seorang warga di Perumahan Sukajadi Batam Didik H mengaku sangat heran dengan kebijakan Disperindag Batam yang terkesan ngotot agar kartu Fuel Card 5.0 untuk BBM jenis Pertalite itu diterapkan.

“Padahal soal BBM itu sepenuhnya menjadi otoritas Pertamina untuk mengatur distribusinya. Saya sendiri sudah memiliki Kartu My Pertamina dengan metoda pembayaran berbagai bank. Itu saya kira sudah cukup,” kata Didik.

BACA JUGA:  Potensi Raupan Rp 63 Miliar dari Fuel Card “Made In Batam” Per Tahun, Layakkah?

Menurut Didik, Fuel Card Made In Batam yang dimonopoli oleh 3 Bank saja dalam system pembayarannya menimbulkan tanda tanya yang besar, apalagi ditengah era digital saat ini yang menuntut fleksible dan terbuka dalam system pembayaran dan informasi.

“saya ragu kalau disebutkan dari 24 Bank yang ada di Batam Cuma 3 saja yang siap untuk melayani Fuel Card ini,” kata Didik.

Menurutnya, selain beban biaya tambahan dengan judul biaya administrasi sebesar Rp 20.000 per bulan, seharusnya Disperindag juga berpikir bahwa akan ada biaya tambahan dari warga yang melakukan transfer atau mengisi saldonya dari bank lain diluar 3 bank tersebut, yaitu biaya transfer.

“artinya untuk membeli BBM Pertalite ini beban biaya tambahannya diakumulasikan cukup besar. Saya baca bisa dikumpulkan setahun Rp 63 Miliar. Itu bukan jumlah yang kecil,” kata Didik.

Menurut Didik, sangat aneh jika Fuel Card Made In Batam itu menjadi Pilot Project Nasional, sebab sangat tidak mungkin itu diterapkan di daerah lain, terutama di Jawa. Dengan kuota per hari sebesar 30 Liter untuk mobilitas kendaraan yang tinggi disana itu akan menimbulkan kegaduhan nasional.

“Kalau di Batam ini tidak pernah kita lihat ada antrian pembelian BBM Pertalite, jadi alasan yang disampaikan oleh Disperindag terlalu mengada-ngada. Lagian konsumsi kendaraan pribadi rata-rata paling 50 liter per minggu itu sudah banyak sekali. Jadi data yang disampaikan Disperindag itu terlalu absurd. Mending beliau urus saja distribusi gas melon 3 kilo itu dulu dengan benar daripada menambah beban biaya yang akan ditanggung Masyarakat,” kata Didik yang juga penggiat otomotif sehingga sangat paham soal konsumsi bahan bakar kendaraan.

Sebelumnya Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Mangihut Rajagukguk kepada www.terasbatam.id, Jumat (17/01/2025) menyatakan kekecewaannya terhadap kebijakan tersebut karena adanya beban biaya sebesar Rp 25.000 yang ditanggung Masyarakat yang dinilai memberatkan.

“Kami Komisi 2 sudah bertemu dengan Pertamina ternyata tidak ada aturannya seperti itu dan pertamina juga tidak setuju. Kami akan memanggil Disperindag dalam waktu dekat,” kata Manghiut.

[rma]

Latest articles

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...

Antrean Truk Sampah di TPA Mulai Terurai

TERASBATAM.ID - Pemerintah Kota Batam bergerak cepat mengatasi krisis antrean truk sampah yang memanjang...

Nataru 2025: Pelni Geser KM NGGAPULU, Tiket Diskon 20 Persen

KM Nggapulu dipindah ke rute Barat untuk antisipasi lonjakan penumpang di Batam. Stimulus nasional...

Razia Gabungan: Kendaraan Luar Batam, Pajak Mati Langsung Disikat!

Jelang Nataru, Pemkot Batam bersama Dishub, Samsat, dan Polresta Barelang gelar penertiban besar-besaran. Target...

More like this

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...

Antrean Truk Sampah di TPA Mulai Terurai

TERASBATAM.ID - Pemerintah Kota Batam bergerak cepat mengatasi krisis antrean truk sampah yang memanjang...

Nataru 2025: Pelni Geser KM NGGAPULU, Tiket Diskon 20 Persen

KM Nggapulu dipindah ke rute Barat untuk antisipasi lonjakan penumpang di Batam. Stimulus nasional...