TerasBatam.id: Direktorat Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau berhasil menangkap dua orang yang menjadi pengurus keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Illegal ke Malaysia yang berakhir tewas karena kapal yang mereka tumpangi karam di laut. Polri kemungkinan akan menggandeng Polis Diraja Malaysia (PDRM) untuk joint investigation mengungkap jaringan mafia PMI Illegal yang selama ini beroperasi.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Kombes Pol Harry Golden Hardit Santoso dalam konferensi pers, Senin (27/12/2021) mengatakan, terkait dengan kemungkinan joint investigation antara Polri dan PDRM untuk mengungkap jaringan mafia PMI Illegal yang beroperasi di Indonesia dan Malaysia bisa dilakukan melalui saluran Government to Government (G to G) dan Police to Police.
“Tentu nanti arahnya kesana (joint investigation). Tentu nanti secara G to G dan P to P kita akan melakukan koordinasi itu,” kata Harry.
Menurut Harry, di dalam Satuan Tugas Misi Kemanusiaan yang dibentuk untuk menangani proses pemulangan jenazah para PMI Illegal yang tewas tenggelam di Malaysia dilakukan dari Divisi Hubungan Internasional yang dipimpin oleh Brigjen Pol Krishna Murti.
Penangkapan dua tersangka berinisial JI alias JBJ (39) dan AS alias AB (48) ditangkap di kediaman mereka masing-masing di Batam pada 24 Desember 2021 lalu. Keduanya memiliki peran sebagai pengurus penampungan hingga keberangkatan para PMI Illegal yang tidak memiliki dokumen yang diperlukan untuk bekerja di Malaysia.
Kedua tersangka selalu memberikan iming-iming gaji yang besar kepada para korban sebelum berangkat ke Malaysia. Keduanya dijerat polisi dengan UU No 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 15 Miliar.
Sebuah kapal yang ditumpangi 60 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Illegal karam dihantam cuaca buruk di perairan Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor Bahru, Malaysia pada Rabu (15/12/2021) dinihari.
Para WNI berstatus PMI Illegal tersebut mencoba masuk ke Malaysia secara illegal untuk bekerja, sejumlah pihak menyebut mereka berangkat dari perairan Karimun, Kepulauan Riau.
Hasil evakuasi yang dilakukan pihak Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), 22 orang yang terdiri dari 20 laki-laki dan 2 peremuan dikabarkan selamat. Sementara, 11 orang yang terdiri dari 7 laki-laki dan 4 wanita ditemukan meninggal. Sedangkan sebanyak 27 orang masih dalam proses pencarian.
11 jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban kecelakaan boat di perairan Tanjung Balau, Johor Bahru, Malaysia pada 15 Desember lalu tiba di Batam, Kamis (23/12/2021) malam sekitar pukul 21.00. Jenazah tersebut di identifikasi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri untuk selanjutnya di pulangkan ke daerah asalnya untuk dimakamkan disana.


