BerandaBatam RayaTemuan Covid-19 di Sekolah, Disdik Provinsi Kepri Hentikan PTM SMA/SMK/SLB di Kota...

Temuan Covid-19 di Sekolah, Disdik Provinsi Kepri Hentikan PTM SMA/SMK/SLB di Kota Batam

Diterbitkan pada

spot_img

Terasbatam.id: Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau menerbitkan Surat Edaran yang ditujukan kepada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa (SLB)  untuk menghentikan Penetapan Ketentuan Pelaksanaan Pembelajaran (PKPP) di Batam. Penghentian kegiatan pembelajaran tatap muka tersebut karena meningkatnya angka positif rate Covid-19 secara nasional dan ditemukannya kasus dan guru  yang positif Covid-19 di beberapa sekolah di Batam.

Surat Edaran Nomor: B/421/102.1/DISDIK/2022 TENTANG PERUBAHAN PANDUAN PENYELENGGARAAN PEMBELAJARAN DI MASA PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI PROVINSI KEPULAUAN RIAU ditandangani oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Darson pada 31 Januari 2022.

Berikut Isi Lengkap Surat Edaran Disdik Provinsi Kepri;

Tanjungpinang, 31 Januari 2022

Kepada Yth.

Kepala SMA/SMK dan SLB Negeri/Swasta se-Provinsi Kepulauan Riau

di Tempat

SURAT EDARAN NOMOR : B/421/102.1/DISDIK/2022 TENTANG PERUBAHAN PANDUAN PENYELENGGARAAN PEMBELAJARAN DI MASA PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Berdasarkan : 1. Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau Nomor : B/420/73.1/DISDIK/2022 Tentang : Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Dease 2019 (COVID-19) di Provinsi Kepulauan Riau;

  1. Meningkatnya angka positif rate Covid-19 secara nasional, dan adanya penemuan kasus siswa dan guru yg dinyatakan positif Covid 19 di beberapa sekolah kota Batam. Bersama ini disampaikan kepada Kepala SMA/SMK dan SLB Negeri dan Swasta se-Provinsi Kepulauan Riau sebagai berikut :
  2. Penetapan Ketentuan Pelaksanaan Pembelajaran (PKPP) pada Satuan Pendidikan sebagaimana diatur dalam edaran sebelumnya khususnya untuk wilayah Kota Batam (Mainland) dihentikan untuk sementara waktu, proses belajar mengajar dilakukan dengan cara pembelajaran jarak jauh/daring;
  3. PKPP pada Satuan Pendidikan di wilayah hinterland kota Batam dan Kabupaten/Kota lainnya tetap mengacu pada edaran sebelumnya;
  4. Penyelenggaraan Pembelajaran dilakukan dengan penerapan Protokol Kesehatan yang ketat dibawah pengawasan Kepala Cabang Dinas dan Pengawas Sekolah Pembina;
  5. Kepala Satuan Pendidikan wajib melaporkan pelaksanaan penyelenggaraan pembelajaran secara berkala kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau melalui Kepala Bidang satuan pendidikan masing-masing;
  6. Surat Edaran ini berlaku terhitung mulai tanggal 31 Januari s.d 7 Februari 2022. Demikian disampaikan untuk dapat dilaksanakan.

Plt. KEPALA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI KEPULAUAN RIAU,

Dr. DARSON, S.Pd., M.Si.

Pembina Tk.I. NIP. 19690709 199203 1 011

BACA JUGA:  Kejar Target, Rekapitulasi KPU Batam Dimulai, Dua Kecamatan Masih Tertunda

Latest articles

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...

KPPU Ungkap Dugaan Pelanggaran Distribusi AC AUX

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat...

More like this

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...