TERASBATAM.id- Masa jabatan Muhammad Rudi sebagai Wali Kota Batam dan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam akan segera berakhir. Namun, hingga kini belum ada kepastian mengenai siapa yang akan menggantikan posisinya sebagai Kepala BP Batam.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Batam terpilih, Amsakar Achmad, menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan kepemimpinan di BP Batam. “Kami berdua, baik saya maupun Wakil Wali Kota terpilih lainnya, Li Claudia, siap untuk mengemban amanah ini,” ujar Amsakar.
Ex-Officio Kepala BP Batam
Amsakar menjelaskan bahwa jabatan Kepala BP Batam yang diemban oleh Wali Kota Batam merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 2019. “Selama PP ini belum dicabut, maka ketentuan ini masih berlaku,” tegasnya.
Namun, Amsakar juga menyadari bahwa kebijakan ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan keputusan Presiden. “Jika Presiden memiliki kebijakan baru, maka kita harus mengikuti,” imbuhnya, Kamis (16/01/2025) di Morning Bakery Orchard Park yang didampingi oleh Li Claudia Chandra.
Amsakar mengungkapkan kekhawatirannya jika regulasi terkait jabatan Kepala BP Batam terus berubah-ubah. “Perubahan regulasi yang terlalu sering dapat menimbulkan ketidakpastian bagi investor,” ujarnya. Ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan kepastian hukum yang jelas terkait kepemimpinan BP Batam ke depan.
Amsakar berharap agar siapa pun yang nantinya menjabat sebagai Kepala BP Batam dapat melanjutkan pembangunan Batam dan menjaga kepercayaan investor. “Kami ingin Batam terus berkembang dan menjadi kawasan industri yang maju,” tegasnya.