BerandaBatam RayaSabu Senilai Rp 128 Miliar Gagal Diedarkan di Batam

Sabu Senilai Rp 128 Miliar Gagal Diedarkan di Batam

Diterbitkan pada

spot_img

TerasBatam.id: Satuan Reserse Narkoba Polresta Batam, Rempang dan Galang (Barelang) dibawah pimpinan Kompol Lulik Febyantara berhasil menggagalkan  narkotika jenis sabu seberat 107,258 Kilogram dengan nilai Rp 128 Miliar di perairan Nongsa di sekitar Pulau Putri.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Barelang, Senin (20/09/2021) yang dipimpin oleh Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Drs. Darmawan, M.Hum yang didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kepri Akhmad Rofiq, Dir Narkoba KBP Muji Supriyadi, , Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH  dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Drs. Darmawan, M.Hum mengatakan jika sabu-sabu seberat 107,258 kg itu dinominalkan  dengan rupiah, maka ada sekitar Rp 128 Milyar dengan asumsi harga narkotika jenis Shabu di pasaran Rp 1,5 juta per gram.

“Diduga narkotika jenis serbuk kristal sabu tersebut akan diedarkan di Batam,” kata Darmawan.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit kapal sb. edward black beard gt.18 no.2255/lla warna putih,  6  buah tas ransel besar berisi kemasan teh cina merk guanyinwang diduga narkotika jenis serbuk kristal sabu dengan jumlah total sebanyak 104 bungkus, berat keseluruhan : 107,258 KG.

BACA JUGA:  Pemko Batam Gelar Operasi Pasar Murah Jelang Idul Adha

“Jika barang bukti tersebut beredar di pasaran bisa dikonsumsi sekitar 321.774 sampai dengan 429.000 jiwa. Dengan disitanya barang bukti tersebut kita bisa menyelamatkan ratusan ribu jiwa penduduk,” kata perwira tinggi berbintang satu yang pernah bertugas sebagai Wakapolres Barelang belasan tahun silam itu.

Penangkapan yang dilakukan oleh petugas kepolisian itu dilakukan pada Minggu (05/09/2021) sekitar pukul 06.00 WIB di Perairan Laut Sekitar Pulau Putri Nongsa Batam, dengan 5 Tersangka berinisial  RA, (26 TAHUN), AZA (23 TAHUN),  EAH (25 TAHUN), INISIAL FOS (26 TAHUN), INISIAL H, (33 TAHUN).

Berawal saat Satresnarkoba Polresta Barelang mendapat informasi dari masyarakat, bahwa akan ada transaksi narkotika jenis Shabu di perairan indonesia khususnya wilayah batam kemudian anggota Satresnarkoba Polresta Barelang yang di pimpin oleh Kasat Resnarkoba Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH menindak lanjutinya dengan melakukan penyelidikan.

Kemudian di bentuk tim dari Kepolisian Satresnarkoba Polresta Barelang dan Bea Cukai Kepri  serta melakukan penyelidikan (pengamatan, pembuntutan dan pengintaian) yang telah dilakukan selama 3 bulan, sehingga pada hari minggu (05/09/2021) sekira pukul 04.00 wib, Tim berhasil mengamankan sebuah kapal (Kapal Sb. Edward Black Beard.)

BACA JUGA:  Relokasi Kampung Aceh Mengemuka, Kapolda Kepri Pastikan Batam Kondusif

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 115 Ayat (2)  Uu Ri No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan Ancaman Pidana Penjara Paling Singkat 5 Tahun Dan Paling Lama 20 Tahun , Seumur Hidup Atau Hukuman Mati.

Latest articles

Bea Cukai Batam: Barang Lokal Keluar FTZ Wajib Dokumen

Penindakan bersama TNI dan Polri mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk bermuatan barang...

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...

Antrean Truk Sampah di TPA Mulai Terurai

TERASBATAM.ID - Pemerintah Kota Batam bergerak cepat mengatasi krisis antrean truk sampah yang memanjang...

Nataru 2025: Pelni Geser KM NGGAPULU, Tiket Diskon 20 Persen

KM Nggapulu dipindah ke rute Barat untuk antisipasi lonjakan penumpang di Batam. Stimulus nasional...

More like this

Bea Cukai Batam: Barang Lokal Keluar FTZ Wajib Dokumen

Penindakan bersama TNI dan Polri mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk bermuatan barang...

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...

Antrean Truk Sampah di TPA Mulai Terurai

TERASBATAM.ID - Pemerintah Kota Batam bergerak cepat mengatasi krisis antrean truk sampah yang memanjang...