TERASBATAM.id – Aliansi Mahasiswa se-Kota Batam dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Batam menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Batam, Senin (24/03/2025). Mereka menuntut transparansi dan akuntabilitas DPR RI terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang dianggap mengancam supremasi sipil.
Aksi yang berlangsung menjelang waktu berbuka puasa ini diwarnai dengan orasi, penyebaran bunga, dan penyalaan lilin sebagai simbol keprihatinan terhadap kondisi demokrasi di Indonesia. Massa membawa spanduk bertuliskan “Supremasi Sipil Bukan Lelucon, Rakyat Ditekan” dan “Rezim Gemuk, Rakyat Remuk.”

Koordinator aksi, Respati Hadinata, menegaskan bahwa mahasiswa tidak hanya menolak RUU TNI, tetapi juga menuntut pertanggungjawaban Endipat Wijaya, anggota DPR RI Dapil Kepulauan Riau yang tergabung dalam Panitia Kerja (Panja) RUU ini.
“Kami menuntut Endipat Wijaya untuk datang dan berdialog langsung dengan masyarakat Kepri. Jika tuntutan ini diabaikan, kami akan mempertimbangkan langkah lebih lanjut, termasuk meminta agar ia mundur dari jabatannya,” tegas Respati.
Mahasiswa juga berencana menggugat RUU TNI melalui judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menegaskan aksi ini bukan yang terakhir dan akan terus mengawal isu ini hingga ada respons konkret dari pemerintah pusat.
Anggota DPRD Batam, Anwar Anas, berjanji akan menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada Endipat Wijaya. Ia juga berkomitmen memfasilitasi pertemuan antara Endipat dan mahasiswa setelah Lebaran Idulfitri.
“Saya sudah berkomunikasi dengan beliau, dan setelah Lebaran nanti, Endipat Wijaya akan menemui teman-teman mahasiswa untuk membahas lebih lanjut RUU ini,” ujar Anwar Anas.
[kang ajank nurdin]


