BerandaBatam RayaRUU TNI Dianggap Ancaman, Mahasiswa Gelar Aksi di DPRD Batam

RUU TNI Dianggap Ancaman, Mahasiswa Gelar Aksi di DPRD Batam

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.id – Aliansi Mahasiswa se-Kota Batam dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Batam menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Batam, Senin (24/03/2025). Mereka menuntut transparansi dan akuntabilitas DPR RI terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang dianggap mengancam supremasi sipil.

Aksi yang berlangsung menjelang waktu berbuka puasa ini diwarnai dengan orasi, penyebaran bunga, dan penyalaan lilin sebagai simbol keprihatinan terhadap kondisi demokrasi di Indonesia. Massa membawa spanduk bertuliskan “Supremasi Sipil Bukan Lelucon, Rakyat Ditekan” dan “Rezim Gemuk, Rakyat Remuk.”

Mereka menuntut transparansi dan akuntabilitas DPR RI terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang dianggap mengancam supremasi sipil.

Koordinator aksi, Respati Hadinata, menegaskan bahwa mahasiswa tidak hanya menolak RUU TNI, tetapi juga menuntut pertanggungjawaban Endipat Wijaya, anggota DPR RI Dapil Kepulauan Riau yang tergabung dalam Panitia Kerja (Panja) RUU ini.

“Kami menuntut Endipat Wijaya untuk datang dan berdialog langsung dengan masyarakat Kepri. Jika tuntutan ini diabaikan, kami akan mempertimbangkan langkah lebih lanjut, termasuk meminta agar ia mundur dari jabatannya,” tegas Respati.

Mahasiswa juga berencana menggugat RUU TNI melalui judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menegaskan aksi ini bukan yang terakhir dan akan terus mengawal isu ini hingga ada respons konkret dari pemerintah pusat.

BACA JUGA:  Animo Masyarakat Tinggi, Gubernur Kepri Perpanjang Program Pemutihan Pajak Ranmor

Anggota DPRD Batam, Anwar Anas, berjanji akan menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada Endipat Wijaya. Ia juga berkomitmen memfasilitasi pertemuan antara Endipat dan mahasiswa setelah Lebaran Idulfitri.

“Saya sudah berkomunikasi dengan beliau, dan setelah Lebaran nanti, Endipat Wijaya akan menemui teman-teman mahasiswa untuk membahas lebih lanjut RUU ini,” ujar Anwar Anas.

[kang ajank nurdin]

Latest articles

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...

KPPU Ungkap Dugaan Pelanggaran Distribusi AC AUX

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat...

More like this

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...