BerandaBatam RayaRp4,8 Miliar Dana Korupsi Asuransi Pegawai Pemko Batam Dikembalikan Kejaksaan

Rp4,8 Miliar Dana Korupsi Asuransi Pegawai Pemko Batam Dikembalikan Kejaksaan

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID: Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Pusat Penyerahan Aset (PPA) mengembalikan uang senilai Rp4,8 miliar kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Dana tersebut merupakan hasil lelang barang rampasan dari kasus korupsi terpidana Muhammad Nashihan.

Penyerahan aset dilakukan secara langsung oleh Kepala Bidang Pemulihan Aset Nasional PPA Kejagung, Firdaus, dan Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, kepada Walikota Batam di Kantor Pemko Batam, Kamis (11/07/2024).

“Uang ini merupakan hasil lelang tiga unit rumah di Yogyakarta senilai Rp4.804.861.000,” jelas Firdaus. “Jumlah ini masih sebagian dari total kerugian negara sebesar Rp54,9 miliar. Aset lain masih dalam proses lelang dan pencarian.”

Firdaus menambahkan bahwa aset yang tersisa, seperti tanah dan rumah di Cilandak, Jakarta Selatan, dan beberapa kendaraan, masih dalam proses lelang dan pelacakan.

Kasus korupsi yang menyeret Muhammad Nashihan ini terkait dengan penyalahgunaan dana penyelenggaraan asuransi kesehatan dan tunjangan hari tua bagi PNS dan tenaga honorer Pemko Batam di PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya (AJBA). Vonis kasus ini telah inkrah pada tahun 2018.

BACA JUGA:  Pengacara Sebut Dakwaan Yusril Koto Cacat Formil!

Nashihan, yang saat itu berprofesi sebagai pengacara PT. AJBA, terbukti menikmati dana korupsi tersebut untuk kepentingan pribadi.

“Pengembalian dana ini merupakan bukti komitmen Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi,” tegas I Ketut Kasna Dedi, Kepala Kejaksaan Negeri Batam. “Kami tidak mentoleransi praktik korupsi, siapapun pelakunya.”

Latest articles

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...

KPPU Ungkap Dugaan Pelanggaran Distribusi AC AUX

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat...

More like this

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...