BerandaBatam RayaRevitalisasi Masjid Agung Batam Molor Lagi, Denda Menanti PT Adhi Karya

Revitalisasi Masjid Agung Batam Molor Lagi, Denda Menanti PT Adhi Karya

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID: Penyelesaian revitalisasi Masjid Agung Batam Center kembali mengalami keterlambatan. Seharusnya rampung pada Senin (27/05/2024), namun hingga Selasa (28/05/2024) proyek masih belum selesai. Hal ini memicu sanksi tegas dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam berupa denda kepada kontraktor, PT Adhi Karya.

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Batam, Azril Apriansyah, menjelaskan bahwa aturan denda telah diatur dalam Perpres 16/2018 pasal 78 ayat 3 huruf f, ayat (4) huruf e ayat (5) huruf f pasal 79 aya empat.

“Penambahan waktu kerja bisa sampai 50 hari ke depan, tapi itu tergantung mereka. Karena dendanya berjalan. Semakin cepat mereka menyelesaikan pengerjaan, maka dendanya makin sedikit. Begitu juga sebaliknya,” ujar Azril.

Sementara itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Revitalisasi Masjid Agung Batam, Rahmad, menyatakan masih menunggu surat perpanjangan waktu dari PT Adhi Karya.

“Harusnya selesai kemarin kalau melihat pada perjanjian addendum kedua,” kata dia, Selasa (28/5/2024).

Sebelumnya, masjid ini ditargetkan selesai pada Desember 2023. Namun, tenggat waktu tersebut telah melampaui dua kali perpanjangan karena keterlambatan penyelesaian.

BACA JUGA:  Polresta Barelang Amankan 41 Motor Brong dalam Operasi Cipta Kondisi

“Kami akan denda atas keterlambatan penyelesaian proyek ini. Kami pun menunggu ini. Berapa lama waktu yang mereka ajukan kembali untuk menyelesaikan proyek. Berapa lama tambahan waktu yang mereka butuhkan,” tegas Rahmad.

Menurut aturan yang berlaku, penambahan pengerjaan proyek ini bisa dilaksanakan selama 50 hari ke depan. Ia masih menunggu surat dari PT Adhi Karya mengenai berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menuntaskan revitalisasi Masjid Agung Batam ini.

“Apakah mereka akan mengajukan 50 hari  ini untuk menyelesaikan proyeknya atau seperti apa, kami juga menunggu. Katanya hari ini suratnya sudah masuk,” imbuh Rahmad.

Seperti diketahui proyek revitalisasi menelan anggaran Rp167 miliar di awal tahun pelaksanaan. Karena ada pengerjaan tambahan anggaran diperkirakan mencapai Rp170 miliar untuk menuntaskan revitalisasi bangunan masjid berkapasitas 5 ribu jemaah.

 

[Laporan : rom]

Latest articles

Bea Cukai Batam: Barang Lokal Keluar FTZ Wajib Dokumen

Penindakan bersama TNI dan Polri mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk bermuatan barang...

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...

Antrean Truk Sampah di TPA Mulai Terurai

TERASBATAM.ID - Pemerintah Kota Batam bergerak cepat mengatasi krisis antrean truk sampah yang memanjang...

Nataru 2025: Pelni Geser KM NGGAPULU, Tiket Diskon 20 Persen

KM Nggapulu dipindah ke rute Barat untuk antisipasi lonjakan penumpang di Batam. Stimulus nasional...

More like this

Bea Cukai Batam: Barang Lokal Keluar FTZ Wajib Dokumen

Penindakan bersama TNI dan Polri mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk bermuatan barang...

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...

Antrean Truk Sampah di TPA Mulai Terurai

TERASBATAM.ID - Pemerintah Kota Batam bergerak cepat mengatasi krisis antrean truk sampah yang memanjang...