TERASBATAM.ID – Momen libur Idul Fitri 2026 di kawasan wisata Jembatan Barelang, Batam, kembali ternoda oleh praktik pungutan liar (pungli) parkir. Fenomena yang disebut warga setempat sudah seperti “tradisi” ini terjadi di area Jembatan 1 Barelang saat kawasan ikonik tersebut dipadati wisatawan lokal maupun luar daerah.
Seorang pengunjung, Mukni Maulana, mengaku kecewa setelah dimintai uang parkir secara tiba-tiba saat berhenti sejenak di tepi jembatan untuk menikmati pemandangan dan berfoto.
“Saya cuma berhenti sebentar untuk foto, tiba-tiba ada orang datang pakai motor matic langsung minta uang parkir Rp10.000 per kendaraan,” ujarnya kepada www.terasbatam.id, Senin (23/3/2026).
Mukni menuturkan, tidak terlihat adanya tanda resmi ataupun petugas berseragam yang menunjukkan pengelolaan parkir di lokasi tersebut. Ia juga mengaku menerima karcis yang janggal, di mana nominal yang tertera tidak sesuai dengan jumlah yang diminta.
“Di karcis tertulis Rp5.000 untuk motor, tapi diminta Rp10.000. Ini jelas tidak wajar,” tambahnya.
Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat terparkir di sisi jalan jembatan. Beberapa orang terlihat mendatangi pengendara satu per satu untuk meminta uang parkir tanpa identitas resmi.
Warga sekitar menyebut praktik pungli ini bukan hal baru. Fenomena tersebut kerap muncul setiap momen libur panjang dan seolah menjadi kebiasaan yang terus berulang di kawasan wisata favorit tersebut.
“Kalau hari biasa jarang terlihat, tapi kalau libur panjang seperti Lebaran pasti ada saja,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi ini dinilai meresahkan sekaligus mencoreng citra pariwisata Batam. Selain merugikan secara finansial, praktik pungli juga berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan bagi wisatawan serta mengganggu kelancaran arus lalu lintas di atas jembatan.
Jembatan Barelang yang merupakan ikon kebanggaan Kota Batam kerap menjadi destinasi utama wisatawan yang berkunjung ke Kota Batam. Praktik pungli yang berulang setiap musim liburan dinilai dapat mengurangi minat wisatawan untuk berkunjung.
Pengunjung berharap pemerintah dan aparat terkait segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan praktik parkir liar ini. Kawasan Barelang diharapkan tetap menjadi destinasi wisata yang aman, nyaman, dan bebas dari pungutan ilegal.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dan pemerintah Kota Batam belum memberikan keterangan resmi terkait maraknya kembali pungli di kawasan Jembatan 1 Barelang.
[kang ajank nurdin]


