BerandaBeritaPulau Rempang, Warisan Melayu yang Terancam

Pulau Rempang, Warisan Melayu yang Terancam

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.id: Konflik perebutan lahan di Pulau Rempang, Batam, kembali mencuat ke permukaan. Masyarakat adat Pulau Rempang yang telah mendiami wilayah tersebut selama ratusan tahun merasa terancam dengan adanya proyek pembangunan besar-besaran.

Tengku Muhammad Fuad bin Tengku Muhamad Yusuf, Pemangku Adat Kesultanan Riau Lingga, menyoroti kompleksitas masalah yang dihadapi masyarakat adat di Pulau Rempang. Menurutnya, tanah adat bukan sekadar aset material, tetapi merupakan warisan leluhur yang harus dijaga dan dilestarikan.

“Tanah dalam pandangan adat Melayu adalah amanah ilahi yang harus dijaga dan dilestarikan,” tegas Tengku Fuad, Jumat (20/12/2024).

Konflik Akar Historis

Konflik yang terjadi, menurut Tengku Fuad, berakar dari kurangnya pemahaman pemerintah dan masyarakat luas terhadap nilai-nilai adat Melayu. Padahal, adat Melayu memiliki prinsip yang kuat mengenai keadilan dan kebersamaan.

Tengku Muhammad Fuad bin Tengku Muhamad Yusuf (kanan), Pemangku Adat Kesultanan Riau Lingga bersama Nuri Cik Didik di temui di Sembulang Tanjung.

Nuri Cik Didik, seorang pakar sejarah dan juru terang dari pemangku adat, menambahkan bahwa sejarah pengakuan terhadap masyarakat adat di Kepulauan Riau mengalami pasang surut. Meskipun demikian, masyarakat adat Pulau Rempang memiliki hak yang jelas atas tanah mereka berdasarkan sejarah panjang integrasi Kepulauan Riau ke dalam NKRI.

BACA JUGA:  Tanya MBG ke Presiden, Kartu Liputan Jurnalis CNN Dicabut: IJTI Prihatin

Wilayah adat Pulau Rempang memiliki struktur sosial yang kompleks dengan berbagai kelompok adat seperti masyarakat laut dan darat. Masing-masing kelompok memiliki pemimpin adat yang bertanggung jawab atas pengelolaan wilayahnya.

Kayu Ara, Pohon besar yang usia hampir mencapai ratusan tahun, yang melindungi Pemakaman Para Batin di Pasir Panjang, Rempang Cate, Galang.

Proyek pembangunan yang mengancam wilayah adat Pulau Rempang tidak hanya mengancam mata pencaharian masyarakat, tetapi juga mengancam kelestarian budaya Melayu. Makam-makam tua, kampung adat, dan sistem pengelolaan tradisional yang telah ada selama berabad-abad terancam hilang.

Pemangku adat dan masyarakat Pulau Rempang terus berupaya memperkuat posisi mereka dengan cara mengajukan gugatan hukum dan mengkampanyekan pentingnya menjaga warisan budaya. Mereka berharap pemerintah dapat lebih sensitif terhadap hak-hak masyarakat adat dan mengambil langkah-langkah konkrit untuk melindungi wilayah adat Pulau Rempang.

[kang ajank nurdin]

Latest articles

Menhaj Rekrut Dua Jenderal Purnawirawan Bintang Dua

Laksda TNI (Purn) Ian Heriyawan dan Mayjen TNI (Purn) Dendi Suryadi masuk jajaran eselon...

Pangan Sumatera Bidik Singapura, Kepri Jadi Jembatan Ekspor

Fasilitasi pertemuan gubernur se-Sumatera dan Singapore Food Agency. Kedekatan geografis Kepri dinilai menjadi modal...

Bea Cukai Batam: Barang Lokal Keluar FTZ Wajib Dokumen

Penindakan bersama TNI dan Polri mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk bermuatan barang...

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...

More like this

Menhaj Rekrut Dua Jenderal Purnawirawan Bintang Dua

Laksda TNI (Purn) Ian Heriyawan dan Mayjen TNI (Purn) Dendi Suryadi masuk jajaran eselon...

Pangan Sumatera Bidik Singapura, Kepri Jadi Jembatan Ekspor

Fasilitasi pertemuan gubernur se-Sumatera dan Singapore Food Agency. Kedekatan geografis Kepri dinilai menjadi modal...

Bea Cukai Batam: Barang Lokal Keluar FTZ Wajib Dokumen

Penindakan bersama TNI dan Polri mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk bermuatan barang...