TERASBATAM.id: Polresta Barelang kembali menggelar operasi cipta kondisi pada Minggu dini hari (22/12/2024) dan berhasil mengamankan 41 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat Kota Batam.
Dalam operasi gabungan yang melibatkan berbagai satuan fungsi, petugas kepolisian menyisir sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi berkumpulnya para pengendara motor dengan knalpot brong. Selain mengamankan motor, petugas juga memberikan edukasi kepada para remaja yang terjaring razia.
Kasipropam Polresta Barelang, Iptu Robin Tua Pandapotan, mewakili Kapolresta Barelang, mengatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya untuk menekan aksi balap liar dan gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh penggunaan knalpot brong.
“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas,” tegasnya.
Dalam operasi ini, polisi juga memanfaatkan tilang elektronik (ETLE) mobile untuk mempermudah proses penindakan. Selain itu, untuk memberikan efek jera, pihak kepolisian akan memanggil orang tua dari para pelajar yang kedapatan menggunakan motor berknalpot brong.
Polresta Barelang mengimbau kepada masyarakat, terutama para orang tua, agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya di malam hari. “Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat bisa merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitasnya,” ujar Iptu Robin.


