TERASBATAM.ID: Gabungan Polresta Barelang dan Polsek jajaran berhasil mengamankan 156 unit kendaraan yang menggunakan knalpot brong dalam operasi cipta kondisi yang digelar pada Minggu (8/9/2024) dini hari. Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Barelang untuk memberantas balap liar dan penggunaan knalpot tidak standar di Kota Batam.
Operasi cipta kondisi dipimpin oleh Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus, dan melibatkan patroli skala besar di beberapa titik rawan balap liar dan knalpot brong. Selain penindakan dengan tilang elektronik (ETLE) mobile, petugas juga memberikan edukasi kepada para remaja yang terjaring razia.
Sebanyak 156 kendaraan diamankan karena menggunakan knalpot brong, tidak menggunakan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), atau tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Kendaraan yang diamankan tersebut saat ini berada di Polresta Barelang dan dapat diambil dengan membawa identitas diri.
Wakapolresta Barelang, AKBP Fadhli Agus, mengimbau kepada orang tua agar tidak memberikan kesempatan kepada anak-anaknya untuk beraktivitas di malam hari, terutama jika menggunakan knalpot brong. Ia juga berharap operasi ini dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat Batam, khususnya di malam hari.


