BerandaBatam RayaPolisi Geledah Kantor BP Batam, Cari Bukti Dugaan Alokasi Lahan di Hutan...

Polisi Geledah Kantor BP Batam, Cari Bukti Dugaan Alokasi Lahan di Hutan Lindung

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID:Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam pada Rabu (21/08/2024). Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mencari bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran dalam penanganan lahan di kawasan Tiban.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, menjelaskan bahwa penggeledahan ini dilakukan berdasarkan surat perintah penggeledahan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Batam. Target utama penggeledahan adalah menemukan dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan kasus dugaan pelanggaran lahan oleh PT Carlina Cahaya Batam di kawasan hutan lindung Tiban.

“Selama ini, proses penyelidikan terkendala karena pihak terkait tidak kooperatif dalam menyerahkan dokumen yang diminta. Oleh karena itu, kami terpaksa melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan,” ujar Kapolresta yang berada di Kantor BP Batam saat proses penggeledahaan dilakukan oleh petugas dari Satreskrim Barelang.

Meskipun belum dapat disebutkan secara rinci siapa saja yang akan diperiksa sebagai saksi, Kapolresta menegaskan bahwa status lahan yang menjadi objek perkara saat ini masih dalam status quo.

BACA JUGA:  Tim Advokasi Desak Polisi Hentikan Proses Hukum 8 Orang Warga Rempang

Dugaan pelanggaran dalam penanganan lahan di kawasan Tiban ini telah menjadi perhatian pihak kepolisian. Beberapa kali upaya pemanggilan terhadap pihak terkait tidak diindahkan, sehingga langkah penggeledahan dianggap perlu untuk memastikan kelancaran proses penyelidikan.

Penggeledahan yang dilakukan oleh Satreskrim Polresta Barelang ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran lahan tersebut. Diharapkan dengan adanya penggeledahan ini, dapat diperoleh bukti-bukti yang cukup kuat untuk membawa kasus ini ke proses hukum selanjutnya.

Latest articles

Satu Tahun Ansar-Nyanyang: Tekan Kemiskinan hingga Terendah di Sumatera

TERASBATAM.ID — Memasuki satu tahun masa kepemimpinan Gubernur Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Nyanyang...

Langkah Baru Sang Ahli Artileri

TERASBATAM.ID — Sejarah baru tertulis di bumi Riau dan Kepulauan Riau. Di pundak Mayor...

Marinir Perketat Penjagaan di Pulau Sekatung

TERASBATAM.ID — Prajurit Korps Marinir yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Pulau Terluar (Satgas...

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan Bayi WNI Kondisi Kritis

TERASBATAM.ID — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan seorang bayi warga...

More like this

Satu Tahun Ansar-Nyanyang: Tekan Kemiskinan hingga Terendah di Sumatera

TERASBATAM.ID — Memasuki satu tahun masa kepemimpinan Gubernur Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Nyanyang...

Langkah Baru Sang Ahli Artileri

TERASBATAM.ID — Sejarah baru tertulis di bumi Riau dan Kepulauan Riau. Di pundak Mayor...

Marinir Perketat Penjagaan di Pulau Sekatung

TERASBATAM.ID — Prajurit Korps Marinir yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Pulau Terluar (Satgas...