BerandaBatam RayaPolisi Geledah Kantor BP Batam, Cari Bukti Dugaan Alokasi Lahan di Hutan...

Polisi Geledah Kantor BP Batam, Cari Bukti Dugaan Alokasi Lahan di Hutan Lindung

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID:Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam pada Rabu (21/08/2024). Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mencari bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran dalam penanganan lahan di kawasan Tiban.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, menjelaskan bahwa penggeledahan ini dilakukan berdasarkan surat perintah penggeledahan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Batam. Target utama penggeledahan adalah menemukan dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan kasus dugaan pelanggaran lahan oleh PT Carlina Cahaya Batam di kawasan hutan lindung Tiban.

“Selama ini, proses penyelidikan terkendala karena pihak terkait tidak kooperatif dalam menyerahkan dokumen yang diminta. Oleh karena itu, kami terpaksa melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan,” ujar Kapolresta yang berada di Kantor BP Batam saat proses penggeledahaan dilakukan oleh petugas dari Satreskrim Barelang.

Meskipun belum dapat disebutkan secara rinci siapa saja yang akan diperiksa sebagai saksi, Kapolresta menegaskan bahwa status lahan yang menjadi objek perkara saat ini masih dalam status quo.

BACA JUGA:  Pembelajaran Tatap Muka Sekolah Dasar di Batam Dimulai Hari ini

Dugaan pelanggaran dalam penanganan lahan di kawasan Tiban ini telah menjadi perhatian pihak kepolisian. Beberapa kali upaya pemanggilan terhadap pihak terkait tidak diindahkan, sehingga langkah penggeledahan dianggap perlu untuk memastikan kelancaran proses penyelidikan.

Penggeledahan yang dilakukan oleh Satreskrim Polresta Barelang ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran lahan tersebut. Diharapkan dengan adanya penggeledahan ini, dapat diperoleh bukti-bukti yang cukup kuat untuk membawa kasus ini ke proses hukum selanjutnya.

Latest articles

Bea Cukai Batam: Barang Lokal Keluar FTZ Wajib Dokumen

Penindakan bersama TNI dan Polri mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk bermuatan barang...

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...

Antrean Truk Sampah di TPA Mulai Terurai

TERASBATAM.ID - Pemerintah Kota Batam bergerak cepat mengatasi krisis antrean truk sampah yang memanjang...

Nataru 2025: Pelni Geser KM NGGAPULU, Tiket Diskon 20 Persen

KM Nggapulu dipindah ke rute Barat untuk antisipasi lonjakan penumpang di Batam. Stimulus nasional...

More like this

Bea Cukai Batam: Barang Lokal Keluar FTZ Wajib Dokumen

Penindakan bersama TNI dan Polri mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk bermuatan barang...

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...

Antrean Truk Sampah di TPA Mulai Terurai

TERASBATAM.ID - Pemerintah Kota Batam bergerak cepat mengatasi krisis antrean truk sampah yang memanjang...