BerandaBatam RayaPolisi Ciduk 8 Jukir Liar di Barelang

Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Barelang

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.IDPolresta Barelang mengamankan delapan juru parkir (jukir) liar dalam razia Operasi Pekat Seligi 2025 yang digelar pada Sabtu (10/5/2025) malam. Razia ini menyasar pungutan liar yang dilakukan di luar jam yang telah ditentukan.

Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Thetio Nardiyanto, S.H., yang memimpin langsung operasi tersebut, mengatakan bahwa razia dimulai sekitar pukul 23.00 WIB. Petugas menyisir sejumlah titik yang sering menjadi lokasi pungutan liar.

“Kami mengamankan delapan orang yang diduga melakukan pungutan liar sebagai jukir,” ujar AKP Thetio, Minggu (11/5/2025).

Lokasi-lokasi yang menjadi sasaran razia antara lain Simpang Kuda Sei Panas, depan Hotel One Batam Center, Bundaran Asrama Haji, Mitra Raya Batam Center, Bandrek Mecure Lubuk Baja, Warkop Mie Agam Lubuk Baja, dan Budi Siang Malam Penuin.

Dari tangan para jukir liar tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp708.200, 84 lembar karcis motor, 113 lembar karcis mobil, 6 rompi jukir, dan 1 topi jukir.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP M. Debby Tri Andrestian, S.I.K., M.H.Li., menegaskan bahwa razia ini adalah bagian dari upaya penertiban pungutan liar yang merugikan masyarakat.

BACA JUGA:  Batam Peduli Bencana Sumbar: Salurkan Bantuan di 3 Titik Ini!

“Kami ingin memastikan tidak ada pihak yang mengambil keuntungan pribadi dengan cara yang melanggar aturan, terutama di ruang publik. Jukir yang tidak resmi dan memungut di luar jam operasional sangat meresahkan warga. Kami akan terus melakukan razia untuk menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman,” kata AKP M. Debby.

Delapan jukir yang diamankan beserta barang bukti akan diserahkan kepada Dinas Perhubungan Kota Batam untuk proses lebih lanjut.

Operasi Pekat Seligi 2025 ini dilaksanakan sejak 1 hingga 14 Mei 2025, dengan fokus pada pemberantasan penyakit masyarakat dan upaya preventif untuk menjaga kondusifitas wilayah.

Polresta Barelang mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin menyampaikan pengaduan untuk menghubungi Call Center Polri 110 atau melalui aplikasi “Polisi Super Apps”.

Latest articles

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan Bayi WNI Kondisi Kritis

TERASBATAM.ID — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan seorang bayi warga...

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...

More like this

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan Bayi WNI Kondisi Kritis

TERASBATAM.ID — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan seorang bayi warga...

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...