TERASBATAM.id: Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Batam bersama warga Teluk Bakau menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Batam, Senin (28/10/2024). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap penggusuran paksa yang dialami oleh warga Teluk Bakau tanpa adanya kejelasan ganti rugi.
Para pengunjuk rasa mendesak DPRD Batam untuk memanggil Direktur Lahan Badan Pengusahaan (BP) Batam dan pimpinan PT. Citra Buana Prakarsa. Mereka meminta kedua pihak tersebut untuk menunjukkan legalitas pembebasan lahan di Teluk Bakau.
“Kami meminta anggota DPRD Batam turun langsung melihat persoalan yang terjadi di masyarakat Teluk Bakau,” tegas Semeon Senang, Ketua Koordinator Kasi PMKRI Batam.
Selain itu, para pengunjuk rasa juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dan preman dalam mengintervensi warga agar menerima penggusuran tanpa syarat.
“Pihak perusahaan harus menunjukkan legalitas pengalokasian lahan, dan tidak melibatkan oknum aparat untuk mengintervensi warga,” tegas Semeon.
Salah seorang warga Teluk Bakau, RT 04/09, mengungkapkan bahwa permasalahan penggusuran ini telah berlangsung sejak Juni 2024.
“Ada sekitar 146 kepala keluarga yang belum terselesaikan masalahnya. Pihak manajemen perusahaan tidak pernah turun langsung ke lokasi, hanya perantara,” ujarnya.
Tuntutan Aksi
Secara garis besar, tuntutan aksi ini adalah:
- Meminta DPRD Kota Batam memanggil Direktur Lahan BP Batam dan Pimpinan PT. Citra Buana Prakarsa untuk menunjukkan legalitas pembebasan lahan di Teluk Bakau.
- Meminta Anggota DPRD Batam turun langsung melihat persoalan yang terjadi di masyarakat Teluk Bakau.
- Meminta DPRD Batam memberikan perhatian terhadap ketimpangan sosial yang terjadi di masyarakat, seperti yang terjadi di Teluk Bakau.
PMKRI Batam berharap aksi ini dapat menjadi langkah awal untuk mendapatkan keadilan bagi warga Teluk Bakau yang terdampak penggusuran.
Aksi unjukrasa ini mendapat penjagaan ketat dari aparat Kepolisian, walaupun jumlah massa yang relatif kecil namun aparat Kepolisian memblokir jalan utama dari depan masjid raya hingga kantor Bank Indonesia. Para pengendara tidak dapat mengakses jalan tersebut selama aksi unjukrasa berlangsung.
[Kang Ajank Nurdin]


