BerandaKepriPilkada Kepri: Nama-Nama Calon Mulai Bermunculan, Bawaslu Ingatkan Tahapan Kampanye

Pilkada Kepri: Nama-Nama Calon Mulai Bermunculan, Bawaslu Ingatkan Tahapan Kampanye

Diterbitkan pada

spot_img
TERASBATAM.ID: Sejumlah nama bakal calon Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mulai bermunculan, meskipun tahapan kampanye belum resmi dimulai. Di antara nama-nama tersebut, Walikota Batam Muhammad Rudi telah menyatakan maju sebagai calon Gubernur, sedangkan Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah masih belum menyatakan secara terbuka, namun sejumlah baliho dan spanduk dengan slogan “Kepri Adalah Kita” telah terpasang di berbagai wilayah Kepri dengan gambar photo wajah “Nongsa 1” tersebut.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepri mengingatkan bahwa tahapan kampanye Pilkada Kepri 2024 baru akan dimulai pada 25 September 2024 dan berakhir pada 23 November 2024. Saat ini, KPU Kepri masih dalam tahap penerimaan berkas calon perseorangan.

“Sesuai PKPU 2 Tahun 2024, saat ini KPU sedang melakukan tahapan penerimaan berkas calon perseorangan. Kampanye baru akan dimulai pada 25 September,” ujar Ketua Bawaslu Kepri Zulhadril kepada www.terasbatam.id, Rabu (08/05/2024).

Zulhadril menambahkan, KPU belum menetapkan calon Gubernur maupun calon Wakil Gubernur Kepri. Penetapan calon akan dilakukan pada bulan Agustus 2024 mendatang atau masih 4 bulan kedepan.

BACA JUGA:  Puluhan TKA Asal Tiongkok di Kepri Langgar Aturan Kerja

Meskipun tahapan kampanye belum dimulai, sejumlah baliho dan spanduk bakal calon Gubernur Kepri, termasuk Muhammad Rudi dan Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, sudah terpasang di berbagai wilayah Kepri. Demikian juga dengan incumbent Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat ini, berbagai iklan layanan masyarakat dari Pemerintah Provinsi Kepri yang menampilkan photo wajahnya juga bertebaran di berbagai penjuru, di Batam hal ini cukup mudah ditemui.

“Bawaslu akan melakukan pengawasan terhadap pemasangan baliho dan spanduk calon. Jika terbukti melanggar aturan, maka akan ditindak tegas,” tegas Zulhadril.

Bawaslu mengimbau kepada para calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri untuk menaati peraturan kampanye. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan kepada Bawaslu jika menemukan pelanggaran kampanye.

“Mari kita bersama-sama menjaga Pilkada Kepri 2024 agar berjalan dengan aman, jujur, dan adil,” seru Zulhadril.

Latest articles

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...

KPPU Ungkap Dugaan Pelanggaran Distribusi AC AUX

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat...

More like this

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...