TERASBATAM.ID: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan resmi menetapkan pasangan calon untuk Pilkada Bintan 2024 dalam rapat pleno terbuka di Hotel Bintan Agro Beach Resort, Gunung Kijang, pada Senin (23/9/2024). Dalam pleno tersebut, pasangan inkumben Roby Kurniawan-Deby Maryanti mendapatkan nomor urut 1, sementara nomor urut 2 diberikan kepada kotak kosong.
Pasangan Roby-Deby, yang diusung oleh koalisi besar partai politik, termasuk Golkar, Demokrat, NasDem, PAN, PKS, PDI Perjuangan, Hanura, PSI, Gelora, dan Perindo, ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati Bintan untuk periode 2025-2030. Penetapan ini dipimpin oleh Ketua KPU Bintan, Haris Daulay, yang menegaskan bahwa nomor urut tersebut akan menjadi acuan untuk pencetakan surat suara dan kegiatan kampanye.

Menariknya, penetapan kotak kosong sebagai pesaing di Pilkada Bintan 2024 mengacu pada aturan KPU Nomor 1229 Tahun 2024. Komisioner KPU Bintan, Syamsul, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk memastikan semua mekanisme berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kami merujuk pada KPT 1229/2024 yang menjadi pedoman dalam menetapkan kotak kosong ini,” ujarnya.
Sementara itu, pasangan Roby-Deby menyerukan kepada seluruh koalisi partai dan pendukung untuk mensosialisasikan program unggulan “Bintan Juara” kepada masyarakat. Roby, sebagai calon inkumben, berkomitmen untuk melanjutkan program pembangunan di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. “Kami berkomitmen untuk menuntaskan program-program yang telah berjalan dan terus memperbaiki berbagai sektor di Bintan,” kata Roby.
Deby Maryanti, calon wakil bupati, juga mengucapkan terima kasih kepada KPU Bintan atas pelaksanaan pleno yang tertib. Ia berharap masyarakat Bintan memberikan kepercayaan kepada pasangan Roby-Deby untuk memimpin daerah ini selama lima tahun ke depan. “Nomor urut 1 ini sesuai harapan kami. Semoga masyarakat Bintan dapat mempercayakan kami memimpin Bintan,” tambah Deby.
Acara pengundian nomor urut tersebut dihadiri oleh ratusan simpatisan, partai pendukung, dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bintan. Kemeriahan terlihat jelas dari antusiasme para pendukung, terutama dari partai-partai pengusung Paslon Roby-Deby.
Roby sebelum ditetapkan sebagai Bupati definitive Bintan merupakan Wakil Bupati Bintan dari Bupati Ketika Apri Sujadi yang juga merupakan suami dari Deby Maryanti. Apri Sujadi tidak dapat menyelesaikan tugasnya karena terjerat kasus korupsi yang diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
[kang ajang nurdin]


