BerandaBisnisPerusahaan Eksportir Listrik Wajib Punya Kantor di Kepri

Perusahaan Eksportir Listrik Wajib Punya Kantor di Kepri

Diterbitkan pada

spot_img

Terasbatam.id: Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengultimatum agar seluruh perusahaan yang melakukan kegiatan usaha di Kepulauan Riau untuk memiliki kantor yang berkedudukan di Kepri, terutama perusahaan eksportir listrik energy terbarukan yang akan mengeksport listrik ke negeri jiran tersebut.

“semua usaha-usaha di Kepri ini kita syaratkan  wajib punya kantor di Kepri, agar pajaknya, bagi hasilnya masuk ke Kepri, jangan dia cari duit disini, usaha disini pajaknya dikasih ke DKI,” Kata Ansar kepada www.terasbatam.id, Kamis (28/04/2022) disela-sela acara penyerahan bonus untuk atlit PON Kepri.

Penegasan tersebut disampaikan Ansar terkait dengan telah ditandatanginya Memorandum Of Understanding (MOU) antara Pemprov Kepri dengan Sunseap Group terkait pembangunan tenaga solar skala besar yang akan menyalurkan listrik ke Kepri dan Singapura. MoU ini mencakup ketersediaan 3.000 hektar lahan untuk membangun pembangkit energi surya dan sistem penyimpanan energi.

Terkait hambatan dan keseriusan Sunseap Group untuk merealisasikan komitmennya tersebut Ansar memastikan bahwa pihaknya masih dalam tahap wait and see.

BACA JUGA:  Pengguna Mobile App IPOT Meningkat Signifikan Saat Pandemi Covid-19

“Kita lihat saja nanti mana yang bisa, karena kan mesti punya landing point, lahan, mesti kita perdalam,” kata Ansar.

Sedangkan terkait adanya hambatan yang dihadapi oleh para investor energy terbarukan untuk merealisasikan investasinya di Kepri, terutama di Batam disebabkan oleh ketersediaan lahan.

“kesulitannya lahan ya urusan merekalah, kita hanya fasilitasi saja,” kata Ansar.

Sebelumnya Dalam rangka mendukung ambisi pengurangan gas emisi dan pengembangan proyek energi bersih dan terbarukan di Indonesia, beberapa perusahaan energi skala dunia tanda tangani MoU kerja sama yang disaksikan langsung oleh Duta Besar RI untuk Singapura, Suryo Pratomo dan Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, Selasa (19/04/2022).

MoU pertama yaitu terkait rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terbesar dunia di Indonesia oleh Quantum Power Asia dan ib vogt bersama dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Proyek pembangunan PLTS ini bernilai sebesar 71,8 Triliun Rupiah.

Sedangkan MoU yang kedua yaitu antara Sunseap Group dan Pemerintah Kepri terkait pembangunan tenaga solar skala besar yang akan menyalurkan listrik ke Kepri dan Singapura. MoU ini mencakup ketersediaan 3.000 hektar lahan untuk membangun pembangkit energi surya dan sistem penyimpanan energi.

BACA JUGA:  Pembangunan BTS Dimulai, Kepri Mendapat Titik Terbanyak di Sumatera

Latest articles

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...

Antrean Truk Sampah di TPA Mulai Terurai

TERASBATAM.ID - Pemerintah Kota Batam bergerak cepat mengatasi krisis antrean truk sampah yang memanjang...

Nataru 2025: Pelni Geser KM NGGAPULU, Tiket Diskon 20 Persen

KM Nggapulu dipindah ke rute Barat untuk antisipasi lonjakan penumpang di Batam. Stimulus nasional...

Razia Gabungan: Kendaraan Luar Batam, Pajak Mati Langsung Disikat!

Jelang Nataru, Pemkot Batam bersama Dishub, Samsat, dan Polresta Barelang gelar penertiban besar-besaran. Target...

More like this

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...

Antrean Truk Sampah di TPA Mulai Terurai

TERASBATAM.ID - Pemerintah Kota Batam bergerak cepat mengatasi krisis antrean truk sampah yang memanjang...

Nataru 2025: Pelni Geser KM NGGAPULU, Tiket Diskon 20 Persen

KM Nggapulu dipindah ke rute Barat untuk antisipasi lonjakan penumpang di Batam. Stimulus nasional...