TERASBATAM.ID – Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Zaky Firmansyah, membenarkan rencana relokasi Pangkalan Kapal Bea Cukai Batam ke Lhokseumawe, Aceh. Pemindahan sarana operasi ini akan dieksekusi pada akhir tahun 2025 sebagai langkah strategis untuk memperkuat pengawasan di perairan sisi utara Sumatra yang dinilai masih rawan.
“Relokasi, ya, pemindahan pangkalan kita di sini ke Lhokseumawe ini sudah program lama. Indikatornya untuk memperkuat jalur Sumatra,” ujar Zaky Firmansyah di Batam, Rabu (05/11/2025).
Menurut Zaky, perairan di sekitar Sumatra bagian utara, khususnya Aceh, dianggap lebih rawan terhadap aktivitas ilegal dan penyelundupan dibandingkan perairan Kepulauan Riau yang dinilai sudah relatif kondusif.
“Kalau melihat kerawanan, lebih rawan sana (Aceh). Karena di sana kan sektornya terbuka. Sehingga kapal dipindahkan ke sana. Ini prosesnya memang sudah lama sebelumnya dan akhir tahun ini akan [dilaksanakan],” tambahnya.
Fokus Perkuat Pengawasan Maritim
Zaky menjelaskan, meskipun pangkalan kapal utama dipindahkan, pengawasan maritim di Batam tidak akan terganggu. Batam nantinya akan memiliki status sub-pangkalan dari Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Tipe A Tanjung Balai Karimun.
“Di sini nanti masih ada tiga kapal. Wilayah laut [Kepulauan Riau] tetap di-cover. Sedangkan kami masih punya kapal patroli,” katanya.
Pangkalan yang dipindahkan ke Lhokseumawe adalah kapal-kapal besar dan personel untuk ditempatkan di wilayah yang disebut Zaky masih “agak kosong” dari sisi pengawasan. Namun, Zaky menegaskan bahwa operasional Bea Cukai Batam tetap berjalan secara mandiri. “Kami tetap sendiri. Cuman kekuatan kapal yang ada di Batam dipindahkan. Yang kapal besarnya di Lhokseumawe,” pungkasnya.
Kinerja Penerimaan Melampaui Target
Dalam kesempatan tersebut, Zaky juga mengungkapkan pencapaian kinerja penerimaan Bea Cukai Batam. Meskipun dihadapkan pada program relokasi, kinerja penerimaan justru melampaui target yang ditetapkan.
“Target penerimaan yang ditetapkan di tahun 2025 adalah Rp 452 miliar. Sekarang, realisasinya sampai 31 Oktober sudah mencapai Rp 755 miliar atau 167% dari target yang diberikan,” ungkap Zaky.
Peningkatan signifikan juga terjadi pada potensi penerimaan cukai, yang tahun lalu hanya sekitar Rp 30 miliar, kini meningkat menjadi Rp 61 miliar. Zaky menyebut hal ini terjadi karena pengawasan yang makin ketat, sehingga mendorong kepatuhan dan peningkatan penerimaan cukai.
[kang ajank nurdin]


