BerandaKepriPerkuat Kualitas Arsitektur, Pemerintah Kepri Wajibkan Lisensi Profesi

Perkuat Kualitas Arsitektur, Pemerintah Kepri Wajibkan Lisensi Profesi

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Lisensi Arsitek. Aturan ini bertujuan meningkatkan kualitas dan tata kelola profesi arsitek di daerah tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan Provinsi Kepri Rodi Yantari menjelaskan, lisensi arsitek bukan sekadar dokumen, tetapi bentuk pengakuan kompetensi dan tanggung jawab profesional.

“Pergub ini hadir untuk memberikan kepastian hukum, meningkatkan kualitas layanan jasa arsitektur, serta memastikan setiap karya arsitektur di Kepri memenuhi standar keamanan, kenyamanan, dan estetika,” ujar Rodi saat sosialisasi Pergub tersebut di Batam, Sabtu (30/8/2025).

Menurutnya, dengan adanya lisensi ini, kepercayaan publik terhadap profesi arsitek juga akan semakin terjaga. Sosialisasi yang digelar bekerja sama dengan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Kepri ini diharapkan dapat menyamakan pemahaman seluruh pemangku kepentingan.

“Kami ingin memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan organisasi profesi,” katanya.

Rodi menambahkan, Pergub ini juga akan menjadi landasan penting dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kepri.

BACA JUGA:  Dua Paslon Cagub dan Wagub Kepri Resmi Mendaftar ke KPU

Latest articles

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...

KPPU Ungkap Dugaan Pelanggaran Distribusi AC AUX

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat...

More like this

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...