BerandaBeritaPenanganan Limbah B3 Batam Dinilai Hanya "Main Drama"

Penanganan Limbah B3 Batam Dinilai Hanya “Main Drama”

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.IDPenanganan masuknya ribuan kontainer limbah elektronik yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) ke Batam, Kepulauan Riau, menuai kritik tajam. Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam Amsakar Achmad diingatkan untuk tidak sekadar “main drama” dan segera mengambil tindakan tegas terhadap para pengimpor.

Ketua Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86), Cak Ta’in Komari, menilai sikap Amsakar yang hanya bersurat dan menunggu keputusan pemerintah pusat sebagai bentuk lempar tanggung jawab. Menurutnya, rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Bea Cukai sudah jelas menyatakan adanya kandungan B3 dan merekomendasikan re-ekspor, namun hingga kini langkah tersebut belum terealisasi.

“Persoalan ribuan kontainer berisi limbah elektronik B3 ini sudah berlarut-larut. Pertanyaannya, apa mungkin Kepala BP Batam tidak tahu dan tidak terlibat terkait persetujuan impor ribuan kontainer tersebut?” ujar Cak Ta’in di Batam, Senin (5/1/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, limbah elektronik tersebut mulai masuk ke Batam sejak awal Oktober 2025 dan terus berdatangan hingga Desember. Kontrak pengiriman limbah berbahaya ini diperkirakan mencapai 8.000 hingga 10.000 kontainer. Saat ini, tumpukan barang tersebut memenuhi pelabuhan dan berada di bawah penjagaan aparat.

BACA JUGA:  Mantan Gubernur Kepri Ditetapkan Sebagai Ketua BK DPD RI

Cak Ta’in menduga ada upaya dari pihak-pihak tertentu untuk mencari celah guna “mengamankan” ribuan kontainer tersebut. Muncul pula desas-desus adanya tekanan terhadap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam untuk mengubah rekomendasi agar barang tersebut dinyatakan bukan limbah B3.

Situasi semakin memanas setelah terjadi kebakaran limbah di kawasan PT Logam Internasional Jaya di Sagulung, Batam, pada Sabtu (4/1/2026). Warga sekitar menduga kebakaran tersebut disengaja karena pihak perusahaan menolak bantuan warga untuk memadamkan api.

PT Logam Internasional Jaya merupakan salah satu dari tiga perusahaan pengimpor kontainer limbah B3 tersebut, bersama PT Esun Internasional Utama Indonesia dan PT Batam Battery Recycle Industry.

Meskipun izin impor ketiga perusahaan tersebut kini telah dibekukan, hal ini justru menimbulkan persoalan administratif baru terkait proses re-ekspor. “Siapa yang harus dan bisa melakukan re-ekspor kalau izin ketiga perusahaan tersebut dibekukan? Seharusnya BP Batam dan Bea Cukai membuat surat penolakan penerbitan P4B atau PPFTZ sehingga status barang wajib re-ekspor secara tuntas,” tegas Cak Ta’in.

BACA JUGA:  Oknum Pegawai BP Batam Terlibat Penyelundupan PMI, Polisi Bongkar Sindikat

Latest articles

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan Bayi WNI Kondisi Kritis

TERASBATAM.ID — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan seorang bayi warga...

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...

More like this

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan Bayi WNI Kondisi Kritis

TERASBATAM.ID — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan seorang bayi warga...

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...