TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Batam menyambut positif sembilan tuntutan yang disampaikan ratusan buruh dari Koalisi Rakyat Batam (KRB) dalam unjuk rasa di depan kantor wali kota, Kamis (28/8/2025). Plt. Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, berjanji akan segera meneruskan semua aspirasi tersebut kepada pimpinan daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih karena cara penyampaian yang kondusif. Terkait UWTO juga akan kami sampaikan ke pimpinan,” ujar Firmansyah usai menerima perwakilan buruh untuk berdialog.
Sambutan baik ini disampaikan menanggapi sejumlah tuntutan krusial buruh, yang mencakup isu ketenagakerjaan, perpajakan, hingga kebijakan tanah. Salah satu tuntutan utama adalah penghapusan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) atau biaya sewa tanah yang dinilai memberatkan, khususnya bagi pekerja.
Selain masalah tanah, tuntutan lainnya meliputi penghapusan sistem alih daya (outsourcing), pembentukan satgas penghentian pemutusan hubungan kerja (PHK), reformasi pajak perburuhan, pengesahan RUU Ketenagakerjaan tanpa omnibus law, dan peningkatan pengawasan keselamatan kerja.
Sembilan poin tuntutan buruh tersebut adalah:
-
Penghapusan sistem outsourcing dan upah murah.
-
Pembentukan Satgas PHK.
-
Reformasi pajak: menaikkan PTKP menjadi Rp 7,5 juta, serta menghapus pajak THR, pesangon JHT, dan pajak bagi pekerja perempuan yang sudah menikah.
-
Pengesahan RUU Ketenagakerjaan tanpa skema omnibus law.
-
Pengesahan RUU Perampasan Aset.
-
Revisi RUU Pemilu.
-
Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di PT Djitoe Mesindo.
-
Penghapusan UWTO untuk lahan di bawah 200 m² atau pemberian subsidi.
-
Peningkatan pembinaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Ketua KRB, Yafet Ramon, dalam orasinya menekankan bahwa beban UWTO sangat besar bagi masyarakat berpenghasilan rendah. “Kalau 30 tahun sekali kita harus bayar Rp 7–10 juta untuk UWTO, berapa besar beban masyarakat Batam. Pemerintah harus hadir dengan solusi,” tegasnya.
Meski mendapat respons positif dari Pemkot, perwakilan buruh juga berdialog dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri, Dicky Wijaya, yang membahas khusus isu keselamatan kerja. Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung tertib dan dibubarkan setelah dialog selesai.
[kang ajank nurdin]


