TERASBATAM.id – Pemerintah Kota Batam menggelar rapat koordinasi guna mempersiapkan penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Batam Tahun Anggaran 2024. Rapat yang dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdako Batam, Yusfa Hendri, ini berlangsung di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (14/01/2025).
Dalam rapat tersebut, Yusfa menekankan pentingnya akurasi dan ketepatan waktu dalam pengisian data LKPj. “LKPj adalah dokumen penting yang menjadi cerminan kinerja pemerintah selama setahun. Oleh karena itu, data yang disampaikan harus benar-benar valid dan mencerminkan realisasi di lapangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yusfa menjelaskan bahwa LKPj tahun ini memiliki arti penting khusus karena merupakan LKPj akhir masa jabatan periode 2021-2025. Laporan ini nantinya akan disampaikan kepada DPRD Batam melalui rapat paripurna.
“Kami berharap seluruh OPD dapat bekerja sama dengan baik dalam menyusun LKPj ini. Data yang akurat dan lengkap akan sangat membantu dalam proses evaluasi kinerja pemerintah,” ujar Yusfa.
Rapat koordinasi ini difokuskan pada pengisian formulir data LKPj. Para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Batam diminta untuk cermat dalam mengisi setiap item yang tercantum dalam formulir. Hal ini bertujuan untuk menghindari kesalahan data yang dapat berdampak pada kualitas laporan akhir.
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban merupakan dokumen yang wajib disusun oleh setiap pemerintah daerah. LKPj berisi informasi mengenai pelaksanaan anggaran, pencapaian target kinerja, serta kendala yang dihadapi selama satu tahun anggaran. Dokumen ini berfungsi sebagai alat evaluasi kinerja pemerintah dan menjadi bahan pertimbangan bagi DPRD dalam mengambil keputusan.
Setelah rapat koordinasi ini, diharapkan proses penyusunan LKPj dapat berjalan dengan lancar. Pemerintah Kota Batam berkomitmen untuk menghasilkan LKPj yang berkualitas dan transparan, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.


