TerasBatam.id: Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe B Batam menyerahkan hibah 5,28 Ton ikan hasil sitaan operasi Bea Cukai yang telah berstatus Barang Milik Negara (BMN) kepada Pemerintah Kota Batam, Kamis (09/12/2021). Walikota Batam Muhammad Rudi memerintahkan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat untuk segera menyalurkannya ikan campuran itu ke Panti Asuhan yang ada di Batam.
“Ikan ini akan kita salurkan kepada panti asuhan se-Kota Batam. Dan tadi juga sudah dipastikan oleh Bea Cukai Batam bahwa ikan yang dihibahkan ini layak konsumsi,” kata Muhammad Rudi dalam konferensi pers di Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam.
Rudi mengatakan, dirinya telah menginstruksikan kepada Dinsos Pemerintah dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam, untuk segera menyalurkan ikan tersebut kepada anak yatim panti asuhan se kota Batam.
“saya berharap ikan ikan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkannya,” kata Rudi.
Penyerahan ikan campuran dengan total berat 5.280 kilogram atau 5,28 Ton tersebut merupakan hasil Keputusan Menteri Keuangan setelah telaha atas hasil barang sitaan untuk Negara.
Proses serah terima dilakukan oleh Kepala Kantor Bea Cukai Batam Ambang Priyonggo kepada Walikota Batam Muhammad Rudi di Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe B Batam.
Ambang mengatakan, bahwa ikan campuran yang diserah terimakan tersebut merupakan hasil tangkapan Bea Cukai Batam bersama pangkalan sarana operasi Bea Cukai Batam bersama Kantor Perbantuan Bea Cukai di Belakang Padang.
“atas penindakan itu ditemukan barang berupa ikan campuran dari luar negeri yang diberitahukan secara tidak benar dan diberlakukan larangan dan pembatasan, jumlah ikan hasil penegahan, sebanyak 5280 kilogram atau 5,28 ton,” kata Ambang.
Menurut Ambang, setelah dilakukan penelitian dan penyidikan maka barang tersebut disita menjadi milik Negara berdasarkan keputusan menteri keuangan, dan barang itu selanjutnya itu diteliti lebih lanjut untuk kelayakan konsumsi.
“Diteliti oleh Kantor Satuan Karantina ikan dan pengendalian mutu dan hasil perikanan. Selanjutnya masih layak dikonsumsi,” kata Ambang.


