TERASBATAM.ID – Kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Batam merobohkan seluruh bangunan reklame di kota tersebut menuai kritik pedas dari Ketua Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86), Cak Ta’in Komari. Ia menilai tindakan yang dilakukan Wali Kota Batam Amsakar Ahmad dan Li Claudia Chandra sebagai “ngawur” dan tanpa kajian komprehensif. Namun, pihak BP Batam membantah adanya praktik tebang pilih dalam penertiban ini.
Lebih dari 1.000 titik reklame di wilayah Batam Kota telah dirobohkan oleh tim Pemko dan BP Batam. Sasaran selanjutnya adalah wilayah Lubuk Baja, dua area yang selama ini menjadi pusat bisnis reklame.
Cak Ta’in Komari mempertanyakan dasar perhitungan kenaikan pendapatan dari Rp20 miliar menjadi Rp100 miliar setelah perubahan ke videotron. “Berdasarkan apa hitungan tersebut, apa sudah ada kajiannya dan masterplanpenataannya?” ujarnya kepada media pada Rabu (16/07/2025).
Ia menegaskan bahwa pernyataan Amsakar di depan Komisi VI DPR terkesan “asal bunyi” dan “ngawur”, serta menyatakan siap berdebat dengan Pemko Batam terkait masalah reklame ini.
Sebelumnya kritikan keras datang dari anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mufti A.N. Anam, dalam rapat antara BP Batam dan Komisi VI DPR RI pada Rabu (9/7/2025) lalu. Mufti menyoroti penertiban reklame yang dinilai tidak merata, di mana reklame kecil dari perusahaan kecil lebih sering ditindak, sementara reklame besar milik perusahaan besar masih banyak yang belum ditertibkan.
“Kami sangat suka dengan penertiban reklame, karena setiap kami ke sana, reklame ada di mana-mana sehingga tata kota yang indah jadi rusak. Tapi kami lihat hari ini, yang ditertibkan hanya reklame kecil-kecil, sementara reklame besar milik perusahaan besar belum disentuh,” ujar Mufti. Ia mengingatkan agar penertiban tidak bersifat tebang pilih, yang berpotensi merusak citra Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BP Batam, Muhammad Amsakar Ahmad, membantah adanya praktik tebang pilih dalam penertiban reklame. “Itu informasi yang salah. Di Kecamatan Batam Kota, kami sudah membersihkan semuanya, dalam bahasa Melayu Singkep, kami sudah ‘lynak’ (bersihkan) habis,” tegas Amsakar dengan nada tinggi di hadapan anggota Komisi VI DPR RI.
Amsakar mengakui bahwa kontroversi di media sosial dan penolakan dari sebagian masyarakat adalah hal wajar dalam setiap kebijakan. “Setiap kebijakan pasti ada yang pro dan kontra. Kami sudah kalkulasi, nilai reklame ini hanya beberapa miliar, tapi jika nanti diganti videotron, kontribusinya jauh lebih besar untuk BP Batam,” jelasnya. Ia menyatakan sudah ada 1.050 reklame yang ditertibkan dan menegaskan tidak ada diskriminasi dalam penindakan.


