TerasBatam.id: Walikota Batam Muhammad Rudi menunggu izin Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad untuk operasional pembelajaran tatap muka (PTM) tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) di Batam. Jika izin sudah diberikan Rudi mempersilahkan pihak sekolah untuk melakukan PTM dengan protocol kesehatan ketat.
“Kita tunggu saja, karena kewenanganya ada di provinsi, jika gubernur sudah mengizinkan saya akan mengizinkan,” kata Rudi kepada www.terasbatam.id, Kamis (23/09/2021) lalu.
Menurut Rudi, walaupun dari sisi izin operasional ditengah masa pandemic Covid-19 ini berada ditangan Walikota Batam, namun izin operasional Sekolah tingkat SLTA berada ditangan Gubernur izin operasionalnya.
“jika gubernur sudah mengizinkan dan sekolah mengajukan kepada kita ya kita kasih sajalah, karena Batam sudah kita buka. Jangan lupa prokes (Protokol kesehatan) dijalankan,” kata Rudi.
Sebelumnya Pemerintah Kota Batam telah memberikan lampu hijau kepada sekolah-sekolah dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) untuk menggelar pembelajaran tatap muka. Dinas Pendidikan telah merancang enam daftar periksa yang harus disiapkan oleh sekolah saat pembelajaran tatap muka dilaksanakan.
Wakil Walikota Batam Amsakar Ahmad kepada www.terasbatam.id, Selasa (21/09/2021) lalu mengatakan, Dinas Pendidikan Kota Batam telah menyiapkan 6 Kewajiban yang harus dilakukan sekolah atau disebut enam daftar periksa yang harus dilaksanakan oleh sekolah saat pembelajaran tatap muka diselenggarakan.
“Pembelajaran tatap muka Insyah Allah minggu ini sudah bisa jalan dan sekarang Dinas Pendidikan kita sudah mempersiapkan 6 kewajiban sekolah, atau enam daftar periksa istilahnya, salah satunya ialah persetujuan orangtua,” kata Amsakar.
Selanjutnya menurut Amsakar, hal lain yang harus dipenuhi oleh pihak sekolah ialah penyiapan protocol kesehatan seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer dan pelindung diri, serta daya tampung kelas yang hanya berjumlah 50 persen.


