TERASBATAM.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam bergerak cepat melakukan efisiensi anggaran, sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025. Langkah ini difokuskan pada pemangkasan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) sebesar 50 persen dan pos anggaran lain yang dinilai kurang produktif.
“Ini dimaksudkan agar tata kelola anggaran kita lebih banyak terkelola untuk kepentingan publik. Semalam saya sampaikan kepada seluruh OPD, pastikan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) tahun-tahun kemarin,” kata Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Jumat (07/02/2025) lalu.
Amsakar juga memberikan atensi khusus pada pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG), yang merupakan kebijakan nasional dari Presiden RI. Ia meminta Dinas Pendidikan dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk memastikan program ini berjalan dengan baik.
“Sekarang kalau laporan yang diterima hanya beberapa dapur yang siap, kini harus dikejar. Kalau tidak salah masih butuh 20-an dapur,” kata Amsakar.
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, menargetkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyelesaikan tahapan efisiensi anggaran hingga 10 Februari 2025.
“Kita lihat setelah tanggal 10 Februari karena pada 15 Februari nanti akan ada pemeriksaan dari BPKP. Presiden telah menginstruksikan agar pengawasan terhadap efisiensi ini dilakukan dengan ketat,” kata Jefridin.
Jefridin menjelaskan bahwa langkah efisiensi anggaran sebenarnya telah dilakukan jauh sebelumnya. Selain pemangkasan SPPD, Pemko Batam juga telah mengurangi konsumsi rapat dan anggaran untuk alat tulis kantor (ATK).
“Yang jelas, salah satu instruksi yang diberikan adalah pemangkasan SPPD sebesar 50 persen. Selain itu, konsumsi rapat dan ATK juga dikurangi. Namun, di Kota Batam, kita sudah lebih dulu menerapkan efisiensi ini. SPPD tidak banyak, konsumsi juga sangat terbatas,” ujarnya.
Langkah efisiensi anggaran ini diharapkan dapat meningkatkan tata kelola keuangan Pemko Batam dan memastikan anggaran lebih banyak dialokasikan untuk kepentingan publik.
[rma]


