TERASBATAM.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam mendukung rencana pemerintah pusat yang akan menggunakan Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Pulau Galang sebagai tempat perawatan bagi korban konflik di Gaza, Palestina. Meskipun demikian, MUI mendesak pemerintah untuk segera menyusun Prosedur Operasional Standar (SOP) yang rinci guna mencegah masalah baru, termasuk potensi relokasi permanen.
Ketua MUI Kota Batam, Kyai Luqman Rifa’i, dalam pernyataannya, Minggu (17/08/2025), menyatakan dukungan ini didasari oleh prinsip kemanusiaan dalam ajaran Islam, yakni hifdzun nafsi (melindungi jiwa). “Kami memandang ini sebagai langkah kemanusiaan yang adil dan beradab,” ujar Kyai Luqman.

Namun, MUI juga menyoroti beberapa catatan penting. Kyai Luqman menekankan perlunya analisis mendalam terkait aspek geopolitik dan keamanan, mengingat posisi Pulau Galang yang strategis di wilayah perbatasan. Selain itu, pemerintah didesak untuk menyusun alur prosedur yang jelas, mulai dari proses kedatangan, perawatan, hingga mekanisme pemulangan warga Gaza, agar tidak ada indikasi pemindahan paksa atau permanen.
Poin sensitif lain yang diangkat adalah lokasi RSKI Galang yang berdekatan dengan wilayah relokasi warga Rempang untuk proyek Rempang Eco-City. MUI Batam meminta pemerintah membangun komunikasi intensif dengan tokoh dan warga setempat. “Warga Rempang juga masih membutuhkan perhatian pemerintah. Komunikasi yang baik sangat penting untuk menghindari potensi konflik,” tegasnya.
Pada akhirnya, MUI Batam mengingatkan bahwa rencana ini harus bersifat sementara. Pemerintah wajib memastikan bahwa RSKI Galang hanya berfungsi sebagai tempat perawatan dan bukan relokasi permanen, serta menjamin hak-hak para korban selama berada di Indonesia.


