BerandaBatam RayaMobilisasi Masa Jelang Pilkada Batam Picu Kekhawatiran

Mobilisasi Masa Jelang Pilkada Batam Picu Kekhawatiran

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID: Aktivitas mobilisasi massa yang mengarah pada kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Batam mulai marak, meskipun masa kampanye belum resmi dimulai. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi pelanggaran dan politisasi kegiatan pemerintah.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Mawardi, menegaskan bahwa tahapan kampanye Pilkada mengikuti aturan yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU), sebagaimana halnya Pilpres.

“Tahapan kampanye akan ada, tapi itu setelah penetapan calon dan daftar calon tetap pasangan calon,” jelas Mawardi saat melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Hotel Harmoni One, Kamis (16/05/2024).

Terkait dengan mobilisasi massa yang mengarah pada kampanye, Mawardi mengatakan bahwa KPU belum bisa memberikan pendapat karena belum memasuki tahapan kampanye. Ia menyarankan agar pihak-pihak yang memiliki kekhawatiran untuk berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Mengenai mobilisasi yang mengarah ke kampanye, kami belum bisa memberikan pendapat karena tahapannya belum masuk ke tahapan kampanye. Silahkan berkordinasi dengan Bawaslu,” terangnya.

Selain itu, Mawardi juga menjelaskan terkait pencalonan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, yang masih belum diatur dalam PKPU. Hal ini dikarenakan masih ada isu-isu strategis yang sedang dikaji.

BACA JUGA:  Selamat Jalan Pak Fitrah

“Pencalonan dari ASN, TNI-Polri, PKPU belum ada karena seiring dengan isu-isu yang beredar ini harus menyatakan pengunduran diri ketika ditetapkan. Itu isu-isu strategis yang sedang dikembangkan,” jelasnya.

Mawardi menegaskan bahwa pencalonan ASN, TNI-Polri akan mengikuti regulasi yang berlaku, dan dasar PKPU pencalonan akan ditegaskan secara teknis.

“Itu dasarnya ada sesuai regulasi, itu harus ditepkan dulu pencalonannya apa, dasar PKPU pencalonan, itukan secara teknis. (Pencalonan) dari TNI -Polri Sama tapi itu masih proses PKPU,” pungkasnya. [kang ajang nurdin]

Latest articles

Bea Cukai Batam: Barang Lokal Keluar FTZ Wajib Dokumen

Penindakan bersama TNI dan Polri mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk bermuatan barang...

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...

Antrean Truk Sampah di TPA Mulai Terurai

TERASBATAM.ID - Pemerintah Kota Batam bergerak cepat mengatasi krisis antrean truk sampah yang memanjang...

Nataru 2025: Pelni Geser KM NGGAPULU, Tiket Diskon 20 Persen

KM Nggapulu dipindah ke rute Barat untuk antisipasi lonjakan penumpang di Batam. Stimulus nasional...

More like this

Bea Cukai Batam: Barang Lokal Keluar FTZ Wajib Dokumen

Penindakan bersama TNI dan Polri mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk bermuatan barang...

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...

Antrean Truk Sampah di TPA Mulai Terurai

TERASBATAM.ID - Pemerintah Kota Batam bergerak cepat mengatasi krisis antrean truk sampah yang memanjang...