BerandaBatam RayaMisteri Kematian Balita Al Fatih, SP3 Diterbitkan Tanpa Kepastian Hukum

Misteri Kematian Balita Al Fatih, SP3 Diterbitkan Tanpa Kepastian Hukum

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID – Misteri kematian balita Al Fatih Usnan (2) di Batam memasuki babak baru setelah Komisi I DPRD Kota Batam menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada Selasa (02/09/2025). Pertemuan yang melibatkan keluarga korban, Polresta Barelang, Kejaksaan Negeri Batam, dan sejumlah pihak terkait ini menyoroti lambannya penanganan kasus yang telah berjalan hampir setahun.

Ayah korban, Amir (37), mengungkapkan kekecewaannya karena terduga pelaku, Elvi Sumanti, masih bebas. “Sudah lebih dari setahun kami menunggu keadilan. Tapi sampai sekarang, dia masih bebas,” ujar Amir.

Perjalanan hukum kasus ini penuh lika-liku. Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP M. Debby Tri Andrestian menjelaskan, pihaknya baru menerima laporan pada Juli 2024, tiga bulan setelah kejadian pada 31 Maret 2024. Saat itu, jenazah Al Fatih sudah dimakamkan.

“Kami lakukan ekshumasi dan pemeriksaan forensik, tetapi karena sudah membusuk, penyebab kematian tidak bisa dipastikan secara forensik,” kata Debby dalam RDP.

Ia juga menyebut bahwa hasil autopsi tidak menemukan tanda kekerasan. Namun, keluarga korban merasa ada yang ditutup-tutupi karena mereka belum menerima hasil visum atau autopsi resmi.

BACA JUGA:  Sebelum Ditemukan Meninggal, Hakim Nanang Pimpin Apel Sore Terakhir di PN Batam

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Batam, Fikram, membeberkan kronologi dari sisi kejaksaan. Berkas perkara yang diterima dari polisi pada 6 November 2024 dinyatakan tidak lengkap dan dikembalikan (P-19) pada 12 November.

“Namun, pada 3 Januari 2025, kami menerima Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari kepolisian,” terang Fikram.

Menurutnya, SP3 ini diterbitkan berdasarkan putusan praperadilan yang membatalkan status tersangka. “Sejak itu, berkas perkara tidak kembali lagi ke kejaksaan. Kendala inilah yang membuat perkara belum bisa dilanjutkan,” tambahnya.

Lambannya proses hukum ini memicu keprihatinan banyak pihak. Sekretaris Umum Perkumpulan Keluarga Sumba (PK Sumba) Matius menilai penegakan hukum berjalan di tempat. “Dengan saksi yang ada dan kronologi yang terang, seharusnya sudah ada penetapan tersangka,” tegasnya.

Pimpinan Rapat Komisi I DPRD Batam, Fadli, berjanji akan terus mengawal kasus ini. “Ini menjadi atensi publik. Kita akan dukung dan kawal agar keluarga mendapatkan keadilan,” kata Fadli.

Hingga kini, tabir kematian Al Fatih Usnan masih belum tersingkap. Keluarga korban terus menantikan keadilan, sementara status tersangka masih menjadi misteri.

BACA JUGA:  Pergantian Tahun Diwarnai Hujan, Warga Batam Diminta Waspada

[kang ajank nurdin]

Latest articles

Satu Tahun Ansar-Nyanyang: Tekan Kemiskinan hingga Terendah di Sumatera

TERASBATAM.ID — Memasuki satu tahun masa kepemimpinan Gubernur Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Nyanyang...

Langkah Baru Sang Ahli Artileri

TERASBATAM.ID — Sejarah baru tertulis di bumi Riau dan Kepulauan Riau. Di pundak Mayor...

Marinir Perketat Penjagaan di Pulau Sekatung

TERASBATAM.ID — Prajurit Korps Marinir yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Pulau Terluar (Satgas...

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan Bayi WNI Kondisi Kritis

TERASBATAM.ID — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan seorang bayi warga...

More like this

Satu Tahun Ansar-Nyanyang: Tekan Kemiskinan hingga Terendah di Sumatera

TERASBATAM.ID — Memasuki satu tahun masa kepemimpinan Gubernur Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Nyanyang...

Langkah Baru Sang Ahli Artileri

TERASBATAM.ID — Sejarah baru tertulis di bumi Riau dan Kepulauan Riau. Di pundak Mayor...

Marinir Perketat Penjagaan di Pulau Sekatung

TERASBATAM.ID — Prajurit Korps Marinir yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Pulau Terluar (Satgas...