BerandaBatam RayaMenteri Sosial Risma Serahkan Akte Kelahiran Kepada 122 Anak

Menteri Sosial Risma Serahkan Akte Kelahiran Kepada 122 Anak

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID: Menteri Sosial Risma Tri Rismaharini memaparkan betapa pentingnya pengakuan kewarganegaraan bagi anak bangsa yang sebelumnya tidak terdaftar secara resmi. Pemberian pengakuan ini tidak hanya berlaku di Batam, tetapi juga melibatkan individu dari berbagai daerah, menimbulkan sebuah dilema yang harus dihadapi oleh pihak daerah. Di Batam sebanyak 122 orang anak mendapatkan Akte Kelahiran dari berbagai latar belakang sosial.

Sebelumnya, anak-anak yang belum terdaftar diakui secara de facto di Indonesia, namun tanpa pengakuan dejure. Proses pengakuan ini, meski membawa dilema karena memperluas tanggung jawab pemerintah daerah, ternyata memiliki dampak positif.

“Ketika kita mengakui mereka sebagai warga Indonesia, kita memberikan mereka identitas yang sah. Dalam kasus ini, terutama bagi anak yatim, lansia miskin, dan orang-orang disabilitas, meskipun menjadi beban daerah, pengakuan ini memiliki dampak positif yang besar,” ungkap Menteri Risma di dalam acara Penyerahaan Akte Kelahiran di Halaman Kantor Kejari Batam, Rabu (24/01/2024).

Sebanyak 122 orang anak-anak yang terdiri dari berbagai latar social, seperti yatim, yatim piatu, bahkan yang sudah beranjak remaja mendapatkan Akte Kelahiran yang diserahkan secara simbolis oleh Menteri Risma disaksikan Forum Komunikasi Pimpinana Daerah Kota Batam dan Kepri. Tampak Walikota Batam Muhammad Rudi dan Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto.

BACA JUGA:  Batam Rancang "Kampung Wisata Madani," Padukan Pariwisata dan Nilai Islami

Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Rudi Margono, menambahkan bahwa masih ada 500 anak yang belum memiliki akte kelahiran. Proses pengakuan kewarganegaraan ini juga diarahkan untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan bagi anak-anak yang lahir di Indonesia tanpa ditemukan orang tua.

Pentingnya identitas sebagai warga negara Indonesia ditekankan sesuai dengan undang-undang kewarganegaraan. Menteri Risma bersama dengan berbagai pihak, termasuk Kejaksaan dan Pemda, siap mendampingi proses pemenuhan hak-hak anak ini.

Rudi Margono menyatakan keyakinannya bahwa kolaborasi ini akan semakin memperkuat kehadiran pemerintah dalam memecahkan permasalahan sosial. Dia juga mengakui bahwa sebelumnya proses ini belum maksimal, dan dengan kolaborasi yang ditingkatkan, diharapkan dapat lebih efektif dalam menghadapi tantangan kedepan.

Pentingnya mendapatkan akte kelahiran lintas anak ditekankan sebagai syarat yang harus dipenuhi, termasuk keterangan tentang orang tua. Meskipun terdapat tantangan, Menteri Risma optimis bahwa niat ibadah dan kolaborasi ini akan semakin membangun keberadaan pemerintah dalam masyarakat.

Latest articles

Menhaj Rekrut Dua Jenderal Purnawirawan Bintang Dua

Laksda TNI (Purn) Ian Heriyawan dan Mayjen TNI (Purn) Dendi Suryadi masuk jajaran eselon...

Pangan Sumatera Bidik Singapura, Kepri Jadi Jembatan Ekspor

Fasilitasi pertemuan gubernur se-Sumatera dan Singapore Food Agency. Kedekatan geografis Kepri dinilai menjadi modal...

Bea Cukai Batam: Barang Lokal Keluar FTZ Wajib Dokumen

Penindakan bersama TNI dan Polri mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk bermuatan barang...

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...

More like this

Menhaj Rekrut Dua Jenderal Purnawirawan Bintang Dua

Laksda TNI (Purn) Ian Heriyawan dan Mayjen TNI (Purn) Dendi Suryadi masuk jajaran eselon...

Pangan Sumatera Bidik Singapura, Kepri Jadi Jembatan Ekspor

Fasilitasi pertemuan gubernur se-Sumatera dan Singapore Food Agency. Kedekatan geografis Kepri dinilai menjadi modal...

Bea Cukai Batam: Barang Lokal Keluar FTZ Wajib Dokumen

Penindakan bersama TNI dan Polri mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk bermuatan barang...