TerasBatam.id: Persis dua tahun lamanya Mega Medila Sari (37) tidak bisa datang ke Batam untuk melepas rindu kepada keluarganya. Pandemi Covid-19 yang mewabah sejak awal tahun 2020 lalu menyebabkan perjalanan dari Singapura ke Batam seperti sesuatu yang mustahil, namun Sabtu (20/11/2021) lalu akhirnya Mega dan kedua anaknya dapat menginjakkan kaki ke Batam.
“Rindu keluarga. Rindu tanah air,” kata Mega yang bersuami warga negara Singapura dan memilih tinggal disana sejak tahun 2017 lalu.
Mega memutuskan tidak datang ke Batam untuk bertemu orangtua dan saudaranya karena Lockdown di Singapura, dirinya pernah mendengar bahwa Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Singapura bisa pulang ke Indonesia, termasuk melalui Batam namun tidak dapat kembali.
“Jadi saya memilih menunggu dulu,” kata Mega kepada www.terasbatam.id Senin (22/11/2021).
Setelah mendengar bahwa perjalanan keluar Singapura, bagi yang berstatus Permanen Resident (PR) dapat dilakukan dengan syarat telah menerima dua dosis vaksin, maka Mega mulai mencari tahu bagaimana caranya untuk dapat datang ke Batam.
Syarat pertama ketika ingin memesan tiket ialah menunjukkan sertifikat vaksin, selanjutnya ketika Tiket dengan perjalanan Ferry sudah ditangan selanjutnya menunjukkan ke Klinik yang ditunjuk untuk melakukan swab PCR, test swab PCR dilakukan 72 jam sebelum keberangkatan.
Hasil Swab PCR tersebut nantinya ditunjukkan pada saat keberangkatan serta setiba di Batam kepada petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Batam. Sedangkan untuk karantina hotel dapat dipesan sebelum keberangkatan atau setibanya di Batam.
“Ferry yang melayani rute Singapura ke Batam hanya tersedia di pelabuhan tanah merah,” kata Mega.
Harga tiket yang ditawarkan oleh operator ferry masih sama dengan kondisi normal, yaitu sebesar S$ 24 untuk dewasa dan S$ 19 untuk anak-anak.
“Jika kita booking hotel sebelum keberangkatan ke Batam, pihak hotel menyediakan penjemputan,” kata Mega.
Selanjutnya setiba di Pelabuhan Internasional Batam Centre, menurut Mega, petugas KKP akan meminta hasil swab PCR yang dilakukan di Singapura, Surat Keterangan Perjalanan yang harus diisi, baru kemudian petugas dilapangan mengarahkan untuk melakukan swab PCR dengan biaya sebesar Rp 300 ribu per orang di Klinik yang sudah disediakan di Pelabuhan.
“setelah dinyatakan clear, baru kita cap paspor di pintu kedatangan,” kata Mega.
Karena Mega datang ke Batam bersama anak-anaknya yang belum divaksin, maka masa karantina yang harus dilakukannya di Hotel selama 5 hari 4 malam dengan biaya sebesar Rp 350 ribu per malam untuk orang dewasa dan Rp 150 ribu per malam untuk anak-anak.
“Setelah masa karantina selesai, maka akan dilakukan swab PCR lagi, baru kemudian kita bisa bertemu dengan keluarga disini,” kata Mega.
Panjangnya jalan administrasi dan prosedur untuk menempuh perjalanan ke Batam tersebut, menurut Mega menyebabkan bagi mereka yang ingin berlibur dalam jangka pendek sangat tidak cocok, karena masa karantina dan biaya yang harus dikeluarkan cukup besar.
“Kami akan berlibur selama satu bulan di Batam. Karena jalan untuk sampai kesini cukup Panjang administrasinya,” kata Mega.
Sementara itu Singapura akan memperluas skema jalur perjalanan yang divaksinasi atau VTL ke lebih banyak negara mulai 29 November. Pendatang dari negara yang masuk program VTL ini tak diwajibkan menjalani karantina setibanya di Singapura.
Menurut Kementerian Kesehatan pada Senin, 15 November 2021, Singapura akan meluncurkan VTL dengan India dan Indonesia mulai 29 November. Selain itu VTL akan dilakukan dengan Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab (UEA) mulai 6 Desember.
Menteri Perhubungan S. Iswaran mengatakn Singapura dan India saling membahas sertifikat vaksinasi kedua negara. Sejak 12 November, India mulai mengakui sertifikat vaksinasi yang dikeluarkan oleh Singapura.
“Para pelancong dari Singapura ke India yang telah divaksinasi penuh tidak perlu lagi menjalani karantina setelah kedatangan, mereka hanya perlu memantau sendiri selama 14 hari setelah kedatangan,” kata Iswaran seperti dikutip dari www.tempo.co


