TERASBATAM.id: Sekelompok masyarakat Batam yang menamakan diri Persatuan Rakyat Penegak Pilkada Jujur dan Adil menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam pada Rabu (03/12/2024). Mereka menuntut agar Pilkada Batam 2024 diulang karena menilai proses pemilihan tidak berjalan jujur dan adil (jurdil).
Koordinator aksi, Binsar Pasaribu, menyampaikan sejumlah dugaan pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan Pilkada, seperti distribusi undangan ke tempat pemungutan suara (TPS) yang tidak merata dan ketidaksesuaian data pemilih tetap (DPT). “Kami melihat banyak pelanggaran yang bertentangan dengan prinsip-prinsip pemilu,” tegas Binsar.
Dalam aksinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:
- Pengulangan Pilkada: Menuntut agar Pilkada Batam 2024 diulang dengan menjamin pelaksanaan yang jujur dan adil.
- Tanggung Jawab KPU: Meminta KPU Kota Batam bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran yang terjadi, terutama terkait distribusi undangan memilih.
- Tindakan Tegas Bawaslu: Menuntut Bawaslu menindak tegas laporan pelanggaran yang melibatkan pasangan calon tertentu.
- Penegakan Hukum: Menyeret pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum pemilu ke ranah hukum.
- Transparansi: Memastikan proses penyelesaian pelanggaran pemilu dilakukan secara transparan.
Sebagai bentuk simbolis atas kekecewaannya, massa melakukan penandatanganan petisi di atas sebuah spanduk putih dan melakukan pembacaan tahlil sambil membawa replika jenazah yang dibungkus kain kafan. Tindakan ini menggambarkan matinya demokrasi dalam pelaksanaan Pilkada Batam 2024.
Massa aksi juga mengkritik kinerja KPU dan Bawaslu yang dianggap tidak maksimal dalam menjalankan tugasnya. Mereka menilai kedua lembaga penyelenggara pemilu tersebut tidak mampu menjaga integritas dan independensi dalam pelaksanaan Pilkada.
Aksi unjuk rasa ini menjadi salah satu bentuk protes masyarakat terhadap pelaksanaan Pilkada yang dianggap tidak demokratis. Massa berharap agar pihak terkait, terutama KPU dan Bawaslu, dapat mengambil tindakan yang tegas dan bertanggung jawab untuk memperbaiki situasi ini.
“Kami ingin memastikan pemilu berjalan sesuai asas demokrasi dan tidak ada keberpihakan dari penyelenggara,” tegas Binsar.
[kang ajank nurdin]


