TERASBATAM.id – Masjid Agung Raja Hamidah Kota Batam menyalurkan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) senilai Rp 186.706.875,- kepada sekitar 100 mustahik selama bulan Ramadhan 1446 H/2025 M. Penyaluran ini merupakan bagian dari kegiatan rutin masjid dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
Berdasarkan data yang dihimpun hingga Sabtu, 29 Maret 2024, dana ZIS yang terkumpul terdiri dari berbagai jenis, yaitu zakat fitrah sebesar Rp 55.211.625,- ditambah 45 kg beras, zakat maal Rp 106.136.875,-, infak/sedekah Rp 15.458.375,-, infak/sedekah terikat Rp 500.000,-, fidyah Rp 6.050.000,-, dan kafarat Rp 3.350.000,-.
Ketua Masjid Agung Raja Hamidah Kota Batam, H. Raja Azmansyah, bersama pengurus Baituzakat masjid, secara langsung membuka kegiatan penyaluran dana ZIS ini. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa dana yang terkumpul merupakan amanah dari para muzaki yang harus disalurkan kepada yang berhak.
“Kami berterima kasih kepada seluruh muzaki yang telah mempercayakan penyaluran zakat, infak, dan sedekahnya melalui Masjid Agung Raja Hamidah. Semoga dana yang disalurkan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ujar H. Raja Azmansyah.
Penyaluran dana ZIS ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi para mustahik, terutama dalam memenuhi kebutuhan mereka selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Masjid Agung Raja Hamidah Kota Batam berkomitmen untuk terus menyalurkan dana ZIS secara tepat sasaran dan transparan.
[Winneke Asmeralda]


