TERASBATAM.id- Pertemuan sejumlah mahasiswa dengan Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Gerindra, Endipat Wijaya, yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), pada Jumat (11/04/2025) terkait UU TNI, menuai kekecewaan dari perwakilan mahasiswa.
Jamaluddin Lobang, mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA), dan Respati, Koordinator BEM SI Sumatera Bagian Utara, menilai pertemuan tersebut tidak menjawab substansi persoalan yang mereka harapkan, termasuk kejelasan mengenai Surat Perintah Presiden (Surpres).
Menanggapi pertemuan yang digelar setelah UU TNI disahkan tersebut, Jamaluddin mengungkapkan ketidakpuasannya.
“Tidak menjawab, mengenai Surat Perintah Presiden (Surpres), mengenai tim, mengenai drafnya seperti apa itu tidak menjawab. Ini akan menjadi bukti kami pada saat kami ke Jakarta nanti,” ujarnya dengan nada kecewa. Ia mempertanyakan komitmen Endipat terkait aspirasi mahasiswa.
Lebih lanjut, Jamaluddin menyoroti bahwa Endipat hanya mengingatkan pasal 46 ayat 6 terkait pengawasan peraturan pemerintah (watchdog), namun tidak menyentuh substansi UU TNI itu sendiri.
“Artinya pertemuan hari ini tidak sesuai dengan keinginan kami,” tegasnya.

Kekecewaan juga dilontarkan Respati. Ia menilai pertemuan tersebut diwarnai kehadiran berbagai elemen yang tidak diharapkan, sehingga fokus diskusi terpecah dari UU TNI.
“Karena tadi pertemuan begitu banyak, berbagai elemen yang tidak kami harapkan, tiba-tiba hadir dengan memberikan berbagai isu. Karena kami fokus di undang-undang ini. Jadi saya pikir ini semacam kesalahan dari sahabat panitianya, saya tidak tahu. Saya pikir ini sebuah kesalahan mereka,” ungkap Respati.
Berdasarkan pengamatan www.terasbatam.id, apa yang disebut Respati ada benarnya, Endipat Wijaya didampingi oleh banyak kader-kader Gerindra baik yang duduk di legislatif maupun di kepengurusan. Bahkan, Komisaris Independen PT PLN Batam Usep RS juga terlihat berada di depan diantara anggota DPRD dari Partai Gerindra.
Tidak diketahui kapasitas Komisaris Independen PT PLN Batam tersebut hadir dalam pertemuan itu, namun mantan Caleg DPR RI dari Dapil Kepri itu terlihat cukup serius melihat jalannya pertemuan.
Menanggapi adanya apresiasi dari sebagian mahasiswa lain terhadap pertemuan tersebut, Jamaluddin dengan tegas menyatakan ketidaksetujuannya.
“Saya tidak pernah mau mengapresiasi pemerintah, walaupun mereka baik melakukan hal itu. Karena itu merupakan tugas mereka,” kritiknya. Ia menyayangkan sikap mahasiswa yang justru mengapresiasi hal yang menurutnya adalah kewajiban pemerintah.
Jamaluddin juga menyoroti pernyataan Endipat terkait tidak adanya penyerapan aspirasi masyarakat Kepri sebelum RUU disahkan. Ia menilai seharusnya ada mekanisme Judicial Review dan Legislative Review yang diupayakan.
“Nah itu yang tadi tidak dilakukan kan. Beliau tidak berani membawa itu ke Jakarta. Misalkan ini akan saya suarakan bahwa Kepri Menolak untuk dijadikan Legislative Review. Suara itu tidak saya dengar tadi,” sesalnya.
Baik Jamaluddin maupun Respati menduga adanya “pro kontra” atau bahkan “perpecahan” di antara mahasiswa yang hadir, yang menurut mereka mungkin disebabkan oleh kesalahan panitia yang mengundang berbagai elemen dengan agenda yang berbeda. Pertemuan yang diharapkan menjadi wadah penyampaian aspirasi dan dialog substantif mengenai UU TNI, justru dinilai mengecewakan dan tidak menjawab harapan mahasiswa, terutama terkait kejelasan mengenai Surpres.
[kang ajank nurdin]


