TERASBATAM.id – Unit Reskrim Polsek Batu Aji berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Bengkong Indah Swadebi, Bengkong, dan mengamankan empat pelaku, Minggu (16/03/2025).
Kapolsek Batu Aji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, menjelaskan, pelaku utama berinisial AA (26) mencuri sepeda motor milik AB (53) yang diparkir di depan rumah temannya dalam kondisi kunci masih tergantung.
“Berdasarkan keterangan anak korban, saat memarkirkan sepeda motornya di rumah temannya lupa mencabut kuncinya dan saat hendak pulang, kendaraan Honda Scoopy sudah tidak ada,” ungkap AKP Raden Bimo.
Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan titik terang kasus ini pada Sabtu (15/3/2025) dini hari. Berdasarkan informasi masyarakat, ditemukan adanya penjualan sepeda motor yang mencurigakan di marketplace.
Polisi kemudian melakukan transaksi penjebakan (COD) di SP Plaza, Sagulung, dan mengamankan tiga pelaku yang diduga sebagai penadah, yaitu FS (28), PP (35), dan JA (36). Dari keterangan mereka, diketahui bahwa kendaraan tersebut didapatkan dari AA.
Tidak lama kemudian, polisi berhasil menangkap AA di Tiban Ruli Kampung Tempel, Sekupang.
“Saat ini, keempat pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Batu Aji,” kata AKP Raden Bimo.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor Honda Scoopy, kunci kontak, dan satu unit handphone merk OPPO.
Kapolsek Batu Aji mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak meninggalkan kunci pada kendaraan saat diparkir.


