TERASBATAM.id – Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam, Raja Muhammad Amin, mengungkapkan bahwa LAM Kota Batam saat ini tengah berharap dapat bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto agar meninjau kembali Proyek Stragis Nasional (PSN) Rempang Eco City agar masyarakat yang tinggal di kampung tua Rempang dapat dilindungi.
Sejak setahun lalu ketika dibawah kepemimpinan almarhum Nyat Kadir LAM telah berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo dan pengusaha pengembang PSN Rempang Eco City untuk memastikan Kampung Tua di Rempang tidak diganggu jika Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City dijalankan disana. Kini setelah pemerintahan berganti, LAM berharap bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan hal yang sama.
Raja Muhammad Amin menyatakan kepada www.terasbatam.id, Senin (03/02/2025) mengatakan bahwa kini LAM meminta DPR dan DPD RI dari Dapil Kepri untuk menjembatani pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan hal yang sama.
“Kami belum bersurat kepada DPR dan DPD RI, tetapi lebih ingin mereka berkomunikasi langsung dengan pihak Istana karena kan mereka ring satu. Seharusnya juga sebagai anggota DPR dan DPD RI mereka lebih aktif dalam menyikapi persoalan ini. Tetapi jika memang diperlukan kami akan menulis surat kepada mereka,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa LAM telah melakukan upaya ini sejak setahun lalu, saat pimpinan LAM masih dipegang oleh almarhum Nyat Kadir, yang juga anggota DPR RI saat itu. Muhammad Amin mengakui bahwa perjuangan untuk melindungi kampung tua Rempang sudah maksimal namun sesuai dengan gaya komunikasi tertutup ketika itu.
“almarhum pak Nyat Kadir telah menyampaikan kepada TW (Tomy Winata) dan Presiden Jokowi agar Proyek Strategis Nasional (PSN) tetap berjalan tanpa mengganggu Kampung Tua. Saya tahu betul karena pada saat itu saya adalah Sekretaris Umum LAM Kota Batam,” kata Amin.

Menurut Amin, Ketika menjabat sebagai Walikota Batam almarhum Nyat Kadir yang mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Kampung Tua No 105 Tahun 2004, yang mencakup 37 titik kampung tua di mainland dan 102 titik di hinterland, termasuk 16 kampung yang akan direlokasi atau digeser untuk kepentingan PSN Rempang Eco City tersebut.
“LAM tetap menolak penggusuran Kampung Tua, meskipun PSN dianggap memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun, kenyataannya, PSN lebih menguntungkan pengusaha daripada masyarakat, sehingga masyarakat dikorbankan,” tambahnya.
Setelah terpilih sebagai Ketua Umum LAM melalui rapat pleno, Raja Muhammad Amin melanjutkan perjuangan ini dengan gaya komunikasinya sendiri.
“Dalam dua bulan terakhir, LAM telah melakukan gebrakan nyata dan berkomunikasi dengan semua pihak, terutama terkait masalah kampung tua Rempang,” katanya.
Ia juga mengajak semua pihak, termasuk DPR RI, DPD RI, LSM, dan Ormas Melayu, untuk bersatu membela masyarakat Rempang.
“Mari kita memperbesar persamaan dan memperkecil perbedaan demi kepentingan masyarakat,” himbaunya.
Sementara itu Anggota Komite 2 Dewan Perwakilan Daerah RI, Ria Saptarika, menyatakan bahwa kasus Rempang perlu dievaluasi.
“Kami menunggu laporan dari LAM, dan pembatalan proyek perlu dievaluasi agar masyarakat tidak terganggu,” ujarnya.
Menurutnya, yang terpenting adalah memastikan kehidupan masyarakat tidak terganggu saat ditemui di Batam sesuai
Seperti dikutip dari www.idntimes.com, konglomerat legendaris Tomy Winata atau yang sering dikenal sebagai TW muncul kembali dalam pengembangan PSN Rempang Eco City di Pulau Rempang, Batam. Hal itu tidak terlepas dari keterlibatan salah satu perusahaannya, yakni PT Makmur Elok Graha (MEG) di wilayah tersebut.
PT MEG merupakan anak usaha dari Artha Graha Network (AG Network) yang merupakan perusahaan besar milik TW.
[kang ajank nurdin]


