BerandaBeritaLAM Batam Gelar Pertemuan, Minta Polresta Cabut Status Tersangka 3 Warga Rempang

LAM Batam Gelar Pertemuan, Minta Polresta Cabut Status Tersangka 3 Warga Rempang

Minta Anggota DPR RI dan DPD RI Dapil Kepri Jembatani Bertemu Presiden Prabowo

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.id – Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau (Kepri) Kota Batam mendesak Polresta Barelang untuk mencabut status tersangka terhadap tiga warga Pulau Rempang, yakni Siti Hawa, Sani Rio, dan Abu Bakar. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Pasal 333 KUHPidana tentang Perampasan Kemerdekaan.

Desakan ini disampaikan oleh Ketua Umum LAM Kepri Kota Batam, YM H. Raja Muhamad Amin, melalui pertemuan pengurus pada Sabtu (01/02/2025). Pertemuan tersebut merupakan bentuk perhatian LAM Kepri Kota Batam terhadap persoalan yang terjadi di Pulau Rempang.

“Pernyataan sikap ini kami buat menyikapi status tersangka yang ditetapkan pada warga Rempang. Dukungan untuk Nek Awe (Siti Hawa) dan dua warga lain. Kami berharap saudara kami masyarakat Melayu di Pulau Rempang tidak lagi menjadi korban,” ujar Amin.

Selain desakan pencabutan status tersangka, LAM Kepri Kota Batam juga menyampaikan empat sikap lain terkait permasalahan di Pulau Rempang:

  1. Mendesak agar PSN Rempang Eco City ditinjau kembali.
  2. Menolak relokasi masyarakat Kampung Tua yang ada di Pulau Rempang.
  3. Mendesak transparansi pemerintah atas PSN Rempang Eco City.
  4. Meminta LAM Provinsi Kepri mengundang anggota DPR RI dan DPD RI daerah pemilihan Kepri untuk menjembatani pertemuan dengan Presiden.
BACA JUGA:  Karyawan Batam TV Tagih Hak Gaji, Menanti Jaminan Hukum

Sebelumnya, LAM Kepri Kota Batam juga telah mengeluarkan pernyataan sikap serupa dan telah melakukan pertemuan langsung dengan masyarakat Pulau Rempang. Bersama LAM Kepulauan Riau, LAM Kepri Kota Batam juga telah melakukan audiensi dengan Polresta Barelang dan Polda Kepri.

LAM Batam juga menyoroti reaksi masyarakat Melayu lainnya yang mengecam kondisi yang terjadi di Rempang. Mereka mengingatkan agar PSN tidak malah menimbulkan gejolak baru di masyarakat.

Amin berharap desakan ini mendapat tanggapan sehingga proses penyelesaian konflik di Pulau Rempang dapat segera terselesaikan. Ia juga berharap masyarakat Rempang mendapatkan kepastian atas ruang hidup yang telah mereka tempati secara turun temurun sejak ratusan tahun lalu.

LAM Batam juga menyoroti reaksi masyarakat Melayu lainnya yang mengecam kondisi yang terjadi di Rempang. Mereka mengingatkan agar PSN tidak malah menimbulkan gejolak baru di masyarakat.

“PSN itu seharusnya memberikan kemaslahatan kepada masyarakat, bukan malah merugikan masyarakat. Masyarakat jelas menolak relokasi, masa kita paksakan?” kata Muhammad Amin kepada www.terasbatam.id, Jumat (31/01/2025).

Ia berharap agar pemerintah memperhatikan hak-hak masyarakat adat dan tidak hanya mengedepankan kepentingan proyek strategis nasional.

“Intinya, PSN itu harus memberikan kemaslahatan sebesar-besarnya kepada masyarakat setempat, bukan malah sebaliknya,” pungkasnya.

BACA JUGA:  MK Putuskan Nasib Pilkada Batam Februari

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Polresta Barelang terkait permintaan dari LAM Kota Batam tersebut.

[kang ajank nurdin]

Latest articles

Menhaj Rekrut Dua Jenderal Purnawirawan Bintang Dua

Laksda TNI (Purn) Ian Heriyawan dan Mayjen TNI (Purn) Dendi Suryadi masuk jajaran eselon...

Pangan Sumatera Bidik Singapura, Kepri Jadi Jembatan Ekspor

Fasilitasi pertemuan gubernur se-Sumatera dan Singapore Food Agency. Kedekatan geografis Kepri dinilai menjadi modal...

Bea Cukai Batam: Barang Lokal Keluar FTZ Wajib Dokumen

Penindakan bersama TNI dan Polri mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk bermuatan barang...

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...

More like this

Menhaj Rekrut Dua Jenderal Purnawirawan Bintang Dua

Laksda TNI (Purn) Ian Heriyawan dan Mayjen TNI (Purn) Dendi Suryadi masuk jajaran eselon...

Pangan Sumatera Bidik Singapura, Kepri Jadi Jembatan Ekspor

Fasilitasi pertemuan gubernur se-Sumatera dan Singapore Food Agency. Kedekatan geografis Kepri dinilai menjadi modal...

Bea Cukai Batam: Barang Lokal Keluar FTZ Wajib Dokumen

Penindakan bersama TNI dan Polri mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk bermuatan barang...