BerandaBatam RayaKPU Batam Tuntas Sortir dan Lipat Surat Suara

KPU Batam Tuntas Sortir dan Lipat Surat Suara

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.id: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam telah menyelesaikan proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Batam serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri 2024. Proses penyelesaian membutuhkan waktu 6 hari dan tuntas dikerjakan pada Sabtu (02/11/2024).

“Tanggal kemarin 2 selesainya. Lebih cepat dari target karena barang tersedia lebih awal,” kata Ketua KPU Kota Batam, Mawardi, Minggu (03/11/2024).

Diakuinya, progres sortir dan lipat surat suara untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam selesai selama 3 hari, dari tanggal 28, 29 dan 30 Oktober 2024. Sama halnya dengan progres sortir dan lipat surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dari tanggal 31 Oktober, 1 dan 2 November 2024.

Adapun perinciannya surat suara untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebanyak 913.456 yang baik. Dan surat suara pemilihan Gubernur sebanyak 927.428 yang baik.

“Jumlah surat suara yang rusak tidak banyak,” kata Mawardi.

Ketua KPU Kota Batam, Mawardi.

Ia menuturkan, dalam progresnya tim sortir dan lipat bekerja dalam dua sesi dengan istirahat solat dan makan siang. Jam kerja mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB.

BACA JUGA:  Wilayah Perbatasan Rawan Lalu Lintas Perikanan illegal

“Satu orang bisa menyelesaikan 1500 sampai 2000 surat suara sesuai dengan simulasi, 1 hari perkiraan itu kalau betul-betul maksimal kerjanya,” kata dia.

Dalam perekrutannya, para pekerja ini telah melalui proses seleksi dengan menunjukkan KTP dan dipastikan tidak terafiliasi dengan partai politik.

“Upah pekerja yang diberikan sebesar Rp300 perak per lembar surat suara,” katanya.

Di sisi lain, Mawardi menyampaikan bahwa kesiapan logistik pemilu semakin matang, dengan 24 item logistik yang hampir seluruhnya sudah tersedia di gudang.

Ia berharap dari kesiapan logistik dan pelaksanaan yang optimal, seluruh kebutuhan Pemilu 2024 di Batam dapat dipenuhi tepat waktu tanpa kendala.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menargetkan pelipatan surat suara untuk pelaksanaan Pilkada akan selesai selama 4 hingga 6 hari. Pelipatan surat suara  dimulai pada Senin (28/10/2024) lalu.

Proses pelipatan surat suara tersebut dilakukan oleh 200 orang tenaga kerja dan dilakukan di Gudang logistik KPU Batam di Kawasan Sekupang.

[rma]

Latest articles

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...

KPPU Ungkap Dugaan Pelanggaran Distribusi AC AUX

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat...

More like this

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...