BerandaBatam RayaKPU Batam Tuntas Sortir dan Lipat Surat Suara

KPU Batam Tuntas Sortir dan Lipat Surat Suara

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.id: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam telah menyelesaikan proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Batam serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri 2024. Proses penyelesaian membutuhkan waktu 6 hari dan tuntas dikerjakan pada Sabtu (02/11/2024).

“Tanggal kemarin 2 selesainya. Lebih cepat dari target karena barang tersedia lebih awal,” kata Ketua KPU Kota Batam, Mawardi, Minggu (03/11/2024).

Diakuinya, progres sortir dan lipat surat suara untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam selesai selama 3 hari, dari tanggal 28, 29 dan 30 Oktober 2024. Sama halnya dengan progres sortir dan lipat surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dari tanggal 31 Oktober, 1 dan 2 November 2024.

Adapun perinciannya surat suara untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebanyak 913.456 yang baik. Dan surat suara pemilihan Gubernur sebanyak 927.428 yang baik.

“Jumlah surat suara yang rusak tidak banyak,” kata Mawardi.

Ketua KPU Kota Batam, Mawardi.

Ia menuturkan, dalam progresnya tim sortir dan lipat bekerja dalam dua sesi dengan istirahat solat dan makan siang. Jam kerja mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB.

BACA JUGA:  Mendagri Pastikan Pembangunan Karang Singa Terus Berjalan

“Satu orang bisa menyelesaikan 1500 sampai 2000 surat suara sesuai dengan simulasi, 1 hari perkiraan itu kalau betul-betul maksimal kerjanya,” kata dia.

Dalam perekrutannya, para pekerja ini telah melalui proses seleksi dengan menunjukkan KTP dan dipastikan tidak terafiliasi dengan partai politik.

“Upah pekerja yang diberikan sebesar Rp300 perak per lembar surat suara,” katanya.

Di sisi lain, Mawardi menyampaikan bahwa kesiapan logistik pemilu semakin matang, dengan 24 item logistik yang hampir seluruhnya sudah tersedia di gudang.

Ia berharap dari kesiapan logistik dan pelaksanaan yang optimal, seluruh kebutuhan Pemilu 2024 di Batam dapat dipenuhi tepat waktu tanpa kendala.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menargetkan pelipatan surat suara untuk pelaksanaan Pilkada akan selesai selama 4 hingga 6 hari. Pelipatan surat suara  dimulai pada Senin (28/10/2024) lalu.

Proses pelipatan surat suara tersebut dilakukan oleh 200 orang tenaga kerja dan dilakukan di Gudang logistik KPU Batam di Kawasan Sekupang.

[rma]

Latest articles

Menhaj Rekrut Dua Jenderal Purnawirawan Bintang Dua

Laksda TNI (Purn) Ian Heriyawan dan Mayjen TNI (Purn) Dendi Suryadi masuk jajaran eselon...

Pangan Sumatera Bidik Singapura, Kepri Jadi Jembatan Ekspor

Fasilitasi pertemuan gubernur se-Sumatera dan Singapore Food Agency. Kedekatan geografis Kepri dinilai menjadi modal...

Bea Cukai Batam: Barang Lokal Keluar FTZ Wajib Dokumen

Penindakan bersama TNI dan Polri mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk bermuatan barang...

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...

More like this

Menhaj Rekrut Dua Jenderal Purnawirawan Bintang Dua

Laksda TNI (Purn) Ian Heriyawan dan Mayjen TNI (Purn) Dendi Suryadi masuk jajaran eselon...

Pangan Sumatera Bidik Singapura, Kepri Jadi Jembatan Ekspor

Fasilitasi pertemuan gubernur se-Sumatera dan Singapore Food Agency. Kedekatan geografis Kepri dinilai menjadi modal...

Bea Cukai Batam: Barang Lokal Keluar FTZ Wajib Dokumen

Penindakan bersama TNI dan Polri mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk bermuatan barang...