BerandaBatam RayaKPU Batam: Soal Batal Debat, Kedua Paslon Tak Sepakat Tata Tertib

KPU Batam: Soal Batal Debat, Kedua Paslon Tak Sepakat Tata Tertib

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.id: Debat publik kedua Pilkada Kota Batam yang dijadwalkan pada Jumat (15/11/2024) batal digelar. Ketidaksepakatan kedua pasangan calon (paslon) terkait tata tertib menjadi penyebab utama gagalnya acara tersebut.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam Mawardi dalam keterangan pers tertulis yang diterima www.terasbatam.id menyebutkan bahwa KPU Batam telah melakukan berbagai upaya untuk mencapai kesepakatan, termasuk menggelar rapat koordinasi berulang kali. Namun, kedua paslon tetap bersikukuh pada pendapat masing-masing. Paslon nomor urut 1 Nuryanto – Hardi Hood menginginkan penggunaan catatan, sementara paslon nomor urut 2 Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra meminta larangan penggunaan segala bentuk alat bantu.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini,” ujar Mawardi.

“Kami telah berupaya semaksimal mungkin untuk memfasilitasi pelaksanaan debat publik yang berkualitas, namun perbedaan pendapat antara kedua paslon membuat kami sulit untuk menemukan titik temu.” tambahnya.

Lebih lanjut, Mawardi menjelaskan bahwa perbedaan pendapat mengenai tata tertib ini telah berlangsung sejak jauh hari sebelum pelaksanaan debat. Meskipun telah dilakukan berbagai upaya mediasi, kedua paslon tetap tidak dapat mencapai kesepakatan.

BACA JUGA:  Bea Cukai Jerat Penyelundupan Rokok Illegal dengan TPPU, Nilainya Mencapai Rp 1 Triliun

“Kami telah menawarkan beberapa alternatif solusi, namun tidak ada yang disetujui oleh kedua belah pihak,” tambah Ketua KPU.

Akibat batalnya debat publik kedua, masyarakat Batam kehilangan kesempatan untuk menyaksikan secara langsung adu argumen antara kedua paslon. Padahal, debat publik merupakan salah satu sarana penting bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap tentang visi dan misi masing-masing calon sebelum menentukan pilihan pada hari pencoblosan.

KPU Kota Batam berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama para peserta pilkada, untuk lebih mengedepankan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadi atau kelompok.

[Kang Ajank Nurdin]

Latest articles

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...

KPPU Ungkap Dugaan Pelanggaran Distribusi AC AUX

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat...

More like this

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...