BerandaBatam RayaKPPU Minta BP Batam Cegah Persekongkolan Biaya Pelayaran dan Pelabuhan di Batam

KPPU Minta BP Batam Cegah Persekongkolan Biaya Pelayaran dan Pelabuhan di Batam

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID: Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa, meminta agar tidak ada persekongkolan biaya pelayaran dan pelabuhan di Batam.

Hal ini disampaikannya kepada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) pada pertemuan dengan Dendi Gustinandar, Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam yang berlangsung pada 28 Juni 2024 lalu di Pelabuhan Ferry International Batam Centre.

“Kami (KPPU) akan meningkatkan upaya pencegahan pelanggaran persaingan usaha di Batam khususnya pada industri pelayaran,” tegas Fanshurullah. “Peninjauan langsung ini merupakan salah satu upaya mitigasi pelanggaran, khususnya dalam proses pembangunan pelabuhan maupun penetapan harga tiket kapal ferry yang tentunya akan berdampak luas pada masyarakat sebagai konsumen.”

Pernyataan ini disampaikan seiring dengan penyelidikan KPPU terkait kenaikan harga tiket ferry Batam-Singapura yang dilakukan secara bersama-sama oleh 4 operator kapal ferry. Selain itu, KPPU juga menerima laporan masyarakat tentang dugaan persekongkolan dalam tender pembangunan pelabuhan baru di Batam dengan nilai investasi Rp3,4 triliun.

“KPPU turut mengadvokasi BP Batam terkait proses tender yang sesuai dengan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat,” jelas Fanshurullah. “BP Batam sebagai salah satu unit usaha pengelola pelabuhan di Batam juga harus proaktif mencegah perjanjian penetapan harga tiket ferry antar pelaku usaha penyedia jasa tersebut.”

BACA JUGA:  Khofifah Lantik Marlin Pimpin Muslimat NU Kepri

Peninjauan langsung ini merupakan bagian dari upaya KPPU untuk memastikan iklim usaha yang kondusif di Batam. KPPU berkomitmen untuk melindungi konsumen dari praktik-praktik antipersaingan usaha yang dapat merugikan masyarakat.

Mencegah Monopoli dan Melindungi Konsumen

Kenaikan harga tiket ferry Batam-Singapura dan dugaan persekongkolan tender pembangunan pelabuhan baru di Batam menjadi perhatian serius KPPU. Praktik-praktik ini dikhawatirkan dapat memicu monopoli dan merugikan konsumen.

“KPPU terus melakukan pengawasan terhadap pasar dan menindak tegas pelanggaran persaingan usaha,” kata Fanshurullah. “Kami berkomitmen untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan melindungi konsumen dari praktik-praktik yang merugikan.”

Latest articles

Menhaj Rekrut Dua Jenderal Purnawirawan Bintang Dua

Laksda TNI (Purn) Ian Heriyawan dan Mayjen TNI (Purn) Dendi Suryadi masuk jajaran eselon...

Pangan Sumatera Bidik Singapura, Kepri Jadi Jembatan Ekspor

Fasilitasi pertemuan gubernur se-Sumatera dan Singapore Food Agency. Kedekatan geografis Kepri dinilai menjadi modal...

Bea Cukai Batam: Barang Lokal Keluar FTZ Wajib Dokumen

Penindakan bersama TNI dan Polri mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk bermuatan barang...

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...

More like this

Menhaj Rekrut Dua Jenderal Purnawirawan Bintang Dua

Laksda TNI (Purn) Ian Heriyawan dan Mayjen TNI (Purn) Dendi Suryadi masuk jajaran eselon...

Pangan Sumatera Bidik Singapura, Kepri Jadi Jembatan Ekspor

Fasilitasi pertemuan gubernur se-Sumatera dan Singapore Food Agency. Kedekatan geografis Kepri dinilai menjadi modal...

Bea Cukai Batam: Barang Lokal Keluar FTZ Wajib Dokumen

Penindakan bersama TNI dan Polri mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk bermuatan barang...