TERASBATAM.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri menggeledah kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam terkait dugaan korupsi proyek revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar. Penggeledahan dilakukan pada Rabu (19/03/2025) di ruang kerja Pusrenpros dan Bagian Layanan Pengadaan BP Batam.
Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan penggeledahan tersebut. “Benar, saat ini penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri sedang melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar,” ujarnya.
Selain di kantor BP Batam, penggeledahan juga dilakukan di dua rumah di Perumahan Sukajadi dan Rajawali Bandara. Hingga saat ini, penyidik masih memeriksa dan meneliti dokumen-dokumen hasil penggeledahan.
Kasus ini telah memasuki tahap penyidikan, dengan SPDP telah dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi Kepri atas nama tujuh terlapor. Sebanyak 75 saksi telah diperiksa. Penyidik juga akan meminta bantuan ahli dan perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Meski penggeledahan telah dilakukan, belum ada tersangka yang ditetapkan. Polda Kepri berkomitmen mendukung program Asta Cita, khususnya dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Kami akan terus mengawal proses hukum secara profesional guna memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang digunakan benar-benar untuk kepentingan masyarakat,” tegas Zahwani.
Polda Kepri mengimbau masyarakat untuk tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.


