BerandaBeritaKontroversi Kebijakan Mal "Ramah Hewan" di Malaysia

Kontroversi Kebijakan Mal “Ramah Hewan” di Malaysia

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.IDKebijakan sebuah pusat perbelanjaan baru di Petaling Jaya, Malaysia, yang memperbolehkan hewan peliharaan masuk ke dalam mal memicu kontroversi luas. Sunway Square Mall, yang baru dibuka pada 11 Desember lalu, terpaksa membatalkan kebijakan “ramah hewan” tersebut dalam waktu satu minggu menyusul protes dari kelompok Muslim dan intervensi pemerintah negara bagian Selangor.

Keputusan tersebut diambil setelah muncul desakan boikot dari kelompok seperti Persatuan Pengguna Islam Malaysia (PPIM). Mereka menilai kehadiran anjing di ruang publik dalam mal sebagai bentuk penghinaan terhadap nilai-nilai Islam terkait kenajisan ritual dan bentuk ketidakhormatan terhadap komunitas mayoritas di Malaysia.

Melalui pernyataan resminya pada 18 Desember, manajemen mal menyatakan bahwa hewan peliharaan kini tidak lagi diizinkan berada di dalam area tertutup demi memastikan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh pengunjung. Sebagai kompensasi, pengunjung hanya diperbolehkan membawa hewan peliharaan di taman luar ruangan yang telah ditentukan.

Intervensi Pemerintah dan Harmoni Sosial

Anggota dewan eksekutif negara bagian Selangor untuk urusan pemerintah daerah dan pariwisata, Ng Suee Lim, menegaskan bahwa larangan membawa hewan peliharaan ke dalam mal tetap berlaku demi menjaga harmoni masyarakat. Ia mencatat bahwa meski di beberapa negara hal tersebut lazim dilakukan, Malaysia sebagai negara multikultural perlu mempertimbangkan tindakan yang sesuai diterapkan di tempat umum.

BACA JUGA:  Pemko Batam Dinilai 'Kaku' Gusur Bangunan Liar

Namun, langkah intervensi negara ini menuai kritik dari kelompok hak asasi hewan. Pengacara Rajesh Nagarajan dan Sachpreetraj Singh menyatakan bahwa pusat perbelanjaan adalah bangunan milik pribadi. Menurut mereka, pemerintah tidak memiliki wewenang untuk melarang bagaimana pemilik mal mengatur perilaku yang sah di dalam premis mereka.

Tren Kepemilikan Hewan yang Meningkat

Isu ini mencuat di tengah tren kepemilikan hewan peliharaan di Malaysia yang meningkat pesat sejak pandemi Covid-19. Survei tahun 2024 menunjukkan bahwa lebih dari enam dari 10 rumah tangga memiliki setidaknya satu hewan peliharaan, di mana kucing mendominasi sebesar 75 persen dan anjing sekitar 15 persen.

Kontroversi ini menambah daftar panjang tantangan bagi ruang ramah anjing di Malaysia. Sebelumnya, pada bulan Oktober, sebuah area taman tanpa tali (off-leash) di Petaling Jaya juga diperintahkan untuk ditutup setelah beroperasi selama 20 tahun, yang memicu petisi dari warga yang merasa kehilangan ruang komunitas yang berharga tersebut.

Latest articles

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan Bayi WNI Kondisi Kritis

TERASBATAM.ID — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan seorang bayi warga...

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...

More like this

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan Bayi WNI Kondisi Kritis

TERASBATAM.ID — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan seorang bayi warga...

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...