TERASBATAM.Id – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri, menyoroti kondisi fisik Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Batam yang dinilainya kurang layak dan usang saat melakukan kunjungan pada Kamis (24/04/2025). Kendati demikian, Menteri memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi dan kinerja para petugas UPTD dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kantor yang tidak layak tidak akan berarti kalau pelayanan dan kinerja sudah bagus. Jadi yang utama adalah pelayanannya,” tegas Menteri Choiri saat meninjau kantor UPTD di Sekupang.
Menyikapi kondisi tersebut, Menteri Choiri berjanji akan menindaklanjuti pengajuan anggaran untuk pengadaan kantor pelayanan UPTD yang layak di setiap daerah yang belum memilikinya.
Dalam kesempatan itu, Menteri Choiri menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menangani berbagai permasalahan perempuan dan anak, terutama di Batam yang memiliki posisi strategis sebagai kota transit. Sinergi antara pemerintah daerah, lembaga pusat, hingga TNI dinilai krusial untuk menjawab tantangan kompleks di wilayah ini.
“Kita tidak bisa membebankan semua ke pemerintah kota Batam. Ini harus menjadi kerja bersama. Beberapa waktu lalu kami sudah MOU dengan 12 kementerian/lembaga, dan ini akan terus kami tindak lanjuti,” imbuhnya.
Selama sesi diskusi dengan para pemangku kepentingan lokal, Menteri Choiri mendengarkan secara langsung berbagai kendala yang dihadapi UPTD Batam. Ia menyoroti urgensi program prioritas seperti “Ruang Bersama Indonesia”, optimalisasi Call Center SAPA 129, serta penguatan data berbasis desa yang akurat untuk deteksi dini dan penanganan kasus kekerasan secara efektif dan tepat sasaran.
Terkait keterbatasan anggaran, khususnya dalam pemulangan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Batam ke daerah asal, Menteri Choiri mendorong adanya inovasi dan kolaborasi sebagai solusi utama.
“Efisiensi itu penting, tapi jangan menjadi hambatan. Kita harus lebih kreatif dan bersinergi, karena ini bukan tugas Batam saja,” katanya.
Menteri Choiri juga membuka peluang alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik maupun non-fisik untuk perbaikan fasilitas UPTD Batam pada tahun 2026, dengan catatan persyaratan administratif dapat dipenuhi.
Menteri yang menyebut kementeriannya sebagai “Kementerian Air Mata” ini berbagi pengalaman menyentuh tentang kasus kekerasan seksual anak yang semakin memantapkan komitmennya untuk bekerja dengan hati.
“Apa yang dilakukan oleh ibu bapak di UPTD ini adalah kerja luar biasa. Saya selalu berdoa, ‘Ya Allah, datangkan orang-orang yang bekerja dengan hati untuk bergandengan tangan bersama kami,” pungkasnya.
[Kang ajank nurdin]


