TERASBATAM.id – Pergantian tampuk kekuasaan di Indonesia kerap diibaratkan dengan metamorfosis ulat menjadi kupu-kupu, namun dengan skala yang jauh lebih kompleks. Tak hanya struktur pemerintahan yang berubah, melainkan juga ornamen-ornamen di bawahnya, termasuk entitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Hingga April 2025 ini, lanskap BUMN Indonesia masih dinamis, diperkirakan terdiri dari sekitar 40-an perusahaan induk (holding) dan ratusan anak cucunya. Di berbagai era pemerintahan, selalu ada ambisi mulia untuk mentransformasi BUMN menjadi pemain global, setara dengan Temasek Holdings Singapura atau Khazanah Nasional Berhad Malaysia.
Namun, menelisik rekam jejak penunjukan jajaran Komisaris, bahkan kini merambah ke kursi Direksi, kita mendapati pemandangan yang kurang menggembirakan. Dominasi figur-figur dari partai politik pemenang pemilu atau partai yang memiliki kursi kekuasaan begitu kentara. Latar belakang profesional dan akademis mereka seringkali terasa jauh dari kompetensi yang dibutuhkan untuk mengawasi dan mengarahkan korporasi sebesar BUMN.
Ironisnya, secara legal, individu yang menduduki posisi strategis di BUMN dituntut untuk melepaskan diri dari aktivitas partai dan bersikap independen. Namun, fakta di lapangan seringkali menunjukkan bahwa kursi empuk tersebut didapatkan berkat sokongan kekuatan politik. Ini adalah regulasi “ecek-ecek”, tak ubahnya kinerja sebagian oknum di struktur perusahaan – jabatan “ecek-ecek” namun gaji “beneran”.
Muncul pertanyaan menggelitik: mengapa partai politik tidak langsung saja menggelontorkan dana segar bulanan kepada para kadernya jika motif utamanya adalah finansial? Menempatkan mereka di struktur BUMN tanpa kontribusi yang jelas sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) hanya akan menjadi beban, bahkan berpotensi menciptakan lahan “makelar” baru di tubuh perusahaan negara.
Kembali ke cita-cita luhur bersaing dengan Temasek atau Khazanah Nasional Berhad, rasanya masih utopis. Jangankan menantang raksasa investasi negara tetangga, bersaing dengan Koperasi Simpan Pinjam 46 yang menerapkan skema “pinjam empat bayar enam” saja, tampaknya BUMN kita masih akan terseok-seok.
Mimpi BUMN berkelas dunia akan terus menjadi angan-angan selama penempatan posisi strategis diisi oleh “komisaris ecek-ecek” titipan partai, yang lebih mengedepankan kepentingan politik sesaat ketimbang profesionalisme dan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa. Merdeka dari oligarki, namun terjerat patronasi politik di tubuh BUMN, sungguh ironi yang menggelikan.
[f pangestu]


