TERASBATAM.ID – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan 196 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Melaka, Malaysia, menuju Dumai pada Jumat (31/05/2025). Jumlah ini merupakan yang terbesar dalam satu kali pelaksanaan deportasi yang difasilitasi KJRI Johor Bahru sejak Januari 2025.
Rombongan 196 deportan ini terdiri dari 99 laki-laki, 92 perempuan, 4 anak laki-laki, dan 1 bayi perempuan berusia 1 tahun. Mereka berasal dari Depo Imigrasi Matchap Umboo (150 orang), Depo Imigrasi Kemayan (40 orang), dan 6 deportan dari Tempat Singgah Sementara (TSS) KJRI Johor Bahru. Sebagian besar dari mereka ditahan karena melanggar Undang-Undang Keimigrasian Malaysia.
Para deportan berangkat dari Pelabuhan Internasional Melaka dengan pendampingan langsung tim KJRI Johor Bahru yang dipimpin Konsul Jenderal RI Johor Bahru, Sigit S. Widiyanto. Di atas kapal feri, Konjen Sigit mengimbau para deportan untuk selalu mengikuti prosedur resmi jika ingin bekerja kembali di luar negeri dan tidak mudah percaya pada pihak ketiga yang menjanjikan pekerjaan tanpa visa, izin, atau kontrak kerja yang sah.
Setibanya di Pelabuhan Penumpang PT Pelindo Dumai, para PMI disambut oleh Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, dan Gubernur Riau, Abdul Wahid. Menteri Karding menekankan pentingnya bekerja secara prosedural untuk menghindari deportasi. Meski demikian, ia menegaskan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo untuk melindungi seluruh PMI, baik yang prosedural maupun non-prosedural. Gubernur Riau juga menegaskan bahwa pemerintah Provinsi Riau, sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia, akan bekerja sama dengan Kementerian P2MI untuk memfasilitasi proses pemulangan ini.
Pada kesempatan itu, Konjen Sigit juga menjelaskan tentang KSATRIA, chatbot berbasis WhatsApp yang dikembangkan KJRI Johor Bahru untuk memberikan informasi seputar dokumen kekonsuleran dan sebagai saluran pengaduan bagi PMI. Sejak diluncurkan pada 2023, KSATRIA telah diakses oleh 12.853 orang.
Sigit juga memberikan apresiasi kepada Kementerian P2MI, Pemprov Riau, BP3MI Riau, Lantamal Riau, serta Polres Dumai atas kerja sama yang telah membuat proses deportasi berjalan lancar.


