TERASBATAM.ID – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan 100 Warga Negara Indonesia/Pekerja Migran Indonesia (WNI/PMI) yang sebelumnya menjalani penahanan di Depot Tahanan Imigresen (DTI) Kemayan, Pahang, Malaysia. Rombongan yang terdiri dari 64 laki-laki, 31 perempuan, dan 5 anak-anak ini diberangkatkan ke Batam pada Sabtu (28/06/2025).
Pemulangan ini merupakan bagian dari program repatriasi yang didukung penuh oleh otoritas keimigrasian Malaysia. Rombongan diberangkatkan pada pukul 10.00 waktu setempat dari Pelabuhan Internasional Pasir Gudang, Johor, dan tiba di Pelabuhan Batam Centre, Batam. Setibanya di Batam, para WNI/PMI diserahterimakan dari KJRI Johor Bahru kepada Tim P4MI Batam, Imigrasi, serta Kantor Kesehatan Pelabuhan Batam Centre untuk menjalani proses akhir sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Kepala Tim Satgas Pelayanan dan Pelindungan KJRI Johor Bahru, Jati Heri Winarto, menjelaskan bahwa pemulangan ini adalah bagian dari kerja sama untuk memfasilitasi deportasi 7.200 WNI/PMI dalam dua tahun.
“Hingga saat ini, sebanyak 951 WNI/PMI telah dideportasi melalui Program M yang diinisiasi oleh Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Putrajaya. Secara keseluruhan, hingga 28 Juni 2025, KJRI Johor Bahru telah membantu proses deportasi dan repatriasi sebanyak 3.007 WNI/PMI,” ungkap Jati.
Ia juga mengimbau agar WNI yang ingin bekerja di luar negeri selalu mengikuti prosedur resmi untuk menghindari risiko deportasi, menegaskan komitmen KJRI untuk memberikan perlindungan maksimal.


