TERASBATAM.ID — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menargetkan jangkauan Program Makan Bergizi Gratis mencapai 100 persen di seluruh wilayah pada tahun 2026. Meski saat ini capaian telah menyentuh angka 79 persen, tantangan logistik di wilayah kepulauan terluar seperti Natuna dan Anambas menjadi perhatian serius guna menjamin keberlanjutan pasokan bahan pangan nasional tersebut.
Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura menjelaskan, perluasan jangkauan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat melalui program prioritas nasional. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah daerah fokus pada sinkronisasi kerja antara Satuan Tugas (Satgas) MBG di tingkat provinsi dengan kabupaten/kota.
“Keberhasilan program ini sangat bergantung pada stabilitas pasokan bahan pangan pokok, seperti telur, beras, daging, dan sayuran. Koordinasi lintas sektor harus diperkuat agar target 100 persen tidak hanya sekadar angka, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya di lapangan,” ujar Nyanyang dalam rapat evaluasi di Tanjungpinang, Kamis (5/2/2026).
Tantangan utama yang dihadapi Kepulauan Riau adalah kondisi geografis. Distribusi logistik ke wilayah perbatasan seperti Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kabupaten Natuna sangat bergantung pada jalur transportasi laut yang rentan terhadap faktor cuaca. Kondisi ini menuntut kesiapan stok pangan yang lebih matang dibandingkan wilayah daratan.
Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Provinsi Kepri telah berkoordinasi dengan Perum Bulog untuk membangun gudang logistik khusus di Natuna dan Anambas. Pembangunan infrastruktur pergudangan ini diharapkan mampu menjaga ketersediaan bahan pokok dan menekan risiko hambatan distribusi akibat kendala transportasi.
“Kita tidak ingin capaian yang sudah tinggi terkendala oleh masalah pasokan di daerah terluar. Pembangunan gudang Bulog di perbatasan adalah kunci untuk menjamin stabilitas distribusi pangan secara berkelanjutan,” tegas Nyanyang. Rapat evaluasi ini juga menekankan pentingnya pengawasan mutu makanan agar standar gizi yang ditetapkan pemerintah pusat tetap terjaga di seluruh titik distribusi.


